Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dugaan Korupsi SPPD Fiktif: Moge Harley Davidson Ikut Disita Penyidik

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif: Moge Harley Davidson Ikut Disita Penyidik

  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Harley Davidson tipe XG500 Street 500 keluaran 2015 bernilai lebih dari Rp200 juta menjadi salah satu barang bukti yang disita penyidik Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Motor berpelat BM 3185 ABY ini disita dari seorang pria berinisial IS pada 30 Oktober 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, motor gede (moge) tersebut hanyalah satu dari sekian banyak aset yang disita dalam kasus ini. “Ada Harley Davidson yang disita,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Selain Harley Davidson, penyidik turut menyita aset tidak bergerak senilai lebih dari Rp6,4 miliar, termasuk rumah, apartemen, homestay, dan barang-barang mewah seperti sepatu, tas, sandal, serta dokumen.

Empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, senilai Rp2,1 miliar, dan 11 unit homestay di Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, bernilai Rp2 miliar, juga diamankan. Tak ketinggalan, satu unit rumah di Jalan Banda Aceh, Pekanbaru, turut disita.

Ribuan Transaksi Fiktif
Penyidikan mengungkap adanya ribuan transaksi fiktif terkait hotel dan tiket penerbangan. Berdasarkan verifikasi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, ditemukan 4.744 transaksi menginap di 66 hotel di berbagai wilayah Indonesia. Namun, hanya 33 transaksi yang nyata, sedangkan sisanya diduga fiktif.

Tidak hanya itu, ribuan tiket penerbangan dari maskapai Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia juga terungkap sebagai transaksi fiktif. Pada 2020, saat pandemi melumpuhkan penerbangan, justru muncul klaim perjalanan dinas seolah-olah ada kegiatan.

Kerugian Negara Capai Rp130 Miliar
Dalam dua tahun anggaran, 2020 dan 2021, Sekretariat DPRD Riau mencairkan dana perjalanan dinas hingga Rp206 miliar. Namun, hasil audit BPKP menemukan kerugian negara mencapai Rp130 miliar akibat penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum. Jumlah tersebut diyakini masih akan bertambah seiring proses penyidikan.

Polda Riau menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. “Proses penyidikan masih berlangsung, dan tim auditor terus menyesuaikan data dengan keterangan saksi-saksi,” kata Nasriadi.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Rohil Buka Rapat LPTQ 2025

    Sekda Rohil Buka Rapat LPTQ 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Sekda Rohil Fauzi Efrizal M.Si buka langsung rapat koordinasi dan rapat kerja Pengurus LPTQ Rohil Tahun 2025, Kamis (17/4) di Aula Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Rokan Hilir. Turut hadir Ketua Harian LPTQ Kabupaten Rokan Hilir Zakifri S.HI, Wakil Ketua Harian LPTQ Rohil H Suhaimi, S.Ag, Kemang Rohil, Sekretaris Umum […]

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK Minta Kepala Daerah Stop Hibah dan THR ke Instansi Vertikal

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – KPK mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal karena rawan menjadi celah korupsi dan konflik kepentingan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. Imbauan ini bukan tanpa […]

  • Fakta Baru Sidang Abdul Wahid: APBD Riau 2025 Bergeser Lima Kali, KPK Dalami Dugaan Pemerasan

    Fakta Baru Sidang Abdul Wahid: APBD Riau 2025 Bergeser Lima Kali, KPK Dalami Dugaan Pemerasan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Sidang korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di PN Pekanbaru. Sekdaprov Syahrial Abdi mengungkap APBD Riau Rp9,5 triliun mengalami lima kali pergeseran anggaran pada 2025. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pemerasan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau kembali bergulir. […]

  • Dumai Ikuti Jejak Siak, Minta Porprov Riau XI Diundur ke 2027

    Dumai Ikuti Jejak Siak, Minta Porprov Riau XI Diundur ke 2027

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Pemerintah Kota Dumai mengajukan penundaan Porprov Riau XI 2026 akibat beban keuangan daerah dan pengurangan dana transfer pusat. Sebelumnya, Kabupaten Siak juga meminta penundaan karena defisit anggaran dan utang daerah. Keduanya mengusulkan Porprov digeser ke 2027. Surat permohonan penundaan Porprov Riau XI dari Kota Dumai beredar luas di media sosial. Surat itu bernomor 400.4/332/DISKOPAR-OR […]

  • PIN Polio Sasar 49.866 Anak di Kota Dumai, Fokus Cegah Lumpuh Layu

    PIN Polio Sasar 49.866 Anak di Kota Dumai, Fokus Cegah Lumpuh Layu

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio telah dimulai di Kota Dumai dengan target besar, yakni menyasar 49.866 anak yang tersebar di tujuh kecamatan. Program ini bertujuan untuk mencegah penyakit lumpuh layu akibat virus polio, dengan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama berlangsung dari 23 hingga 29 Juli 2024, sementara […]

  • Pesta Narkoba di Kebun Sawit,  9 Orang Ditangkap Polisi

    Pesta Narkoba di Kebun Sawit, 9 Orang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, KABARVIRAL – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Unit Intel Dim 0313/KPR berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, sembilan orang diamankan, dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka utama. Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH, mengungkapkan […]

expand_less