Polda Sita Tas dan Sepatu Branded Pegawai Sekretariat DPRD Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif
- calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
- print Cetak

Sepatu dan tas branded milik THL DPRD Riau yang disita polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Pekanbaru – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan pegawai Sekretariat DPRD Riau. Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik menyita sejumlah barang mewah dari seorang pegawai berinisial MS (33), yang berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau.
MS, yang diperiksa selama hampir 11 jam pada Selasa (8/10/2024), tiba di Mapolda Riau mengenakan pakaian serba hitam dengan jilbab krem. Dalam pemeriksaan itu, MS menyerahkan sekitar 15 barang branded, termasuk tas, sandal, dan sepatu mewah, yang ditaksir memiliki nilai hampir Rp 400 juta. Barang-barang tersebut diduga diberikan oleh mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, yang juga berstatus saksi dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap MS dan penyitaan barang-barang mewah tersebut. “Hari ini dari total 404 daftar saksi yang diperiksa, ada salah satu saksi inisial MS yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau,” kata Anom.
Anom menambahkan bahwa barang-barang branded yang diserahkan MS termasuk tas dan sepatu yang diduga merupakan pemberian Muflihun. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pemberian dalam bentuk uang. “Terkait ada uang masih didalami penyidik karena besok pemeriksaan masih dilanjut,” jelasnya.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini mencuat setelah Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada Juli 2024, setelah menemukan bukti-bukti awal yang cukup. Sejumlah saksi telah dipanggil, dan penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di Sekretariat DPRD Riau untuk mengamankan alat bukti seperti laptop dan komputer.
Pengusutan kasus ini terus berlanjut, dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti yang dilakukan secara marathon. Penyidik Polda Riau bertekad untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini demi menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan, dikutip kabarviral dari detik,com. **
- Penulis: Redaksi






