Pembangunan Hotel The Best Dumai Tanpa Izin PBG, Pemerintah Akan Turun Tangan
- calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Dumai – Pembangunan tambahan bangunan Hotel The Best yang berlokasi di Jalan Durian, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, terus menjadi sorotan masyarakat. Setelah sebelumnya memicu penolakan dari warga setempat, kini terungkap bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Dumai.
Informasi ini terungkap setelah media melakukan investigasi terkait legalitas pembangunan di tengah kota tersebut. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, ST, M.IP, saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat (30/8/2024), mengonfirmasi bahwa pembangunan tersebut belum memiliki izin PBG.
“Setelah kita cek dari laporan warga, pembangunan itu belum memilliki PBG,” ujar Mufarizal yang akrab disapa Farid. Ia menambahkan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan atas laporan warga ini.
“Tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) sudah mengetahui kondisi ini dan akan segera turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi,” tambahnya.
Di sisi lain, Budi, yang merupakan manajemen Hotel The Best, belum memberikan tanggapan saat dimintai komentar terkait izin PBG ini hingga berita ini diturunkan. Sikap diam dari pihak manajemen hotel menambah teka-teki di balik pembangunan yang dianggap kontroversial oleh warga sekitar.
Penambahan 20 Kamar Dibatalkan
Penambahan bangunan Hotel The Best di Jalan Durian, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, menjadi isu yang kian memanas. Lurah Sukajadi, Mirwan Nuzul, mengungkapkan bahwa pihak hotel memang berencana menambah 20 kamar di lahan berukuran 12,5 x 21 meter di belakang bangunan utama yang terdiri dari dua lantai.
Menurut rencana, bangunan baru ini akan dihubungkan dengan bangunan utama melalui sebuah jembatan yang dibangun di atas jalan kecil, mengingat padatnya permukiman di sekitar lokasi tersebut. Mirwan menegaskan bahwa ia telah mengimbau pihak manajemen hotel untuk terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga sebelum memulai pembangunan.
Namun, rencana ini mendapat penolakan dari warga sekitar, terutama dari RT 19 dan RT 20. “Sempat warga komplain kepada kita sewaktu material masuk dan hari ini alat berat mau beroperasi. Warga RT 19 dan RT 20 langsung komplain, dan akhirnya kita berhentikan sementara,” ujar Mirwan.
Setelah menerima keluhan warga, pihak manajemen Hotel The Best, yang diwakili oleh Budi, telah meminta maaf dan mengadakan pertemuan dengan warga untuk membahas kekhawatiran yang muncul, termasuk masalah instalasi pengolahan limbah dan dampak terhadap akses jalan.
Sebagai hasil dari diskusi tersebut, Budi menyatakan bahwa rencana penambahan bangunan tersebut dibatalkan. “Tidak ditunda tapi dibatalkan,” kata Budi kepada wartawan. Keputusan ini diambil untuk meredam ketegangan dan menghormati aspirasi warga setempat.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






