Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi, Ini Alasannya

Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi, Ini Alasannya

  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pencopotan dan mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh institusi Adhyaksa.

“Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan untuk mendukung pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” kata Anang di Jakarta, Jumat.

Menurut Anang, rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja pejabat Kejaksaan RI, apakah telah menjalankan tugas secara maksimal atau tidak.

Dalam keputusan tersebut, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dicopot dari jabatan Kajari Hulu Sungai Utara dan digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Diketahui, Albertinus sebelumnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara untuk tahun anggaran 2025–2026.

KPK menyebut, Albertinus diduga menerima uang hasil korupsi hingga Rp1,5 miliar, yang berasal dari praktik pemerasan, pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, serta penerimaan lain yang tidak sah.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.

Sementara itu, Kajari Bekasi Eddy Sumarman juga dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, penyidik KPK diketahui sempat menyegel rumah Eddy Sumarman saat penangkapan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Namun hingga kini, status hukum Eddy Sumarman dalam perkara tersebut belum ditetapkan oleh KPK.

Mutasi Pejabat Lain

Selain dua Kajari tersebut, Kejaksaan Agung juga memutasi Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Sementara itu, Afrillyanna Purba mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.

Diketahui sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang juga terseret kasus hukum setelah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Maharani Kemala, Dari Bankir hingga Pendiri MS Glow yang Kini Mundur

    Profil Maharani Kemala, Dari Bankir hingga Pendiri MS Glow yang Kini Mundur

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Nama Kadek Maharani Kemala Dewi, atau yang lebih dikenal sebagai Maharani Kemala, kembali mencuat ke publik setelah pengumumannya mundur dari kepemilikan merek kecantikan terkenal, MS Glow. Keputusan ini, yang diambil bersama suaminya, Dewa Gede Adiputra, disampaikan melalui akun Instagram resminya pada akhir Juli 2024, setelah menerima surat dari manajemen PT Kosmetika […]

  • Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

    Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah makin tegas menertibkan thrifting. Komdigi dukung pelarangan penjualan pakaian bekas impor di media sosial demi lindungi industri lokal dan tata niaga sehat. Gelombang penertiban penjualan pakaian bekas impor atau aktivitas thrifting semakin meluas. Setelah Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan mengambil sikap tegas, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan dukungan penuh untuk […]

  • debt collector bank plecit

    Tagih Utang Rp 1 Juta, Debt Collector Aniaya Istri Nasabah, Jari Korban Patah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Debt collector bank plecit ditangkap polisi usai aniaya istri nasabah saat menagih utang Rp 1 juta. Korban alami jari patah dan lapor polisi. Aparat kepolisian mengamankan seorang debt collector atau penagih bank plecit berinisial MT (40), warga Sumatera Utara, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Pujianah, istri nasabah, saat menagih utang sebesar Rp 1 […]

  • Rumah Layak Huni di Bagan Punak, Rohil

    Program RLH di Bagan Punak Disorot, Rumah Bantuan Rampung Tapi Tak Bertuan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Program Rumah Layak Huni (RLH) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan satu unit Rumah Layak Huni yang dibangun di Kelurahan Bagan Punak, RT 005 RW 002, diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, rumah tersebut hingga kini […]

  • Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Dumai Bekali Bidan dengan Pelatihan Terpadu

    Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Dumai Bekali Bidan dengan Pelatihan Terpadu

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar Pelatihan Antenatal Care (ANC), Persalinan, Nifas dan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) bagi bidan FKTP Tahun 2026 guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak serta menekan angka kesakitan dan kematian ibu-bayi. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi bidan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan […]

  • Bos TV Kabel di Dumai Ditangkap Polresta Pekanbaru atas Kasus KDRT

    Bos TV Kabel di Dumai Ditangkap Polresta Pekanbaru atas Kasus KDRT

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru  – Trisno alias AX (42), seorang pengusaha TV kabel di Dumai, ditangkap oleh Polresta Pekanbaru pada Selasa (20/08/24) petang. Penangkapan ini dilakukan setelah ia dilaporkan oleh istrinya, Nurselfiana (28), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Trisno diduga melanggar Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam […]

expand_less