Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Pembakaran Jaring Ikan Di Panipahan, Satu Tersangka Diamankan

Pembakaran Jaring Ikan Di Panipahan, Satu Tersangka Diamankan

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan/atau pembakaran jaring ikan yang terjadi di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial M alias ES (43)

Kapolres Rokan Hilir melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Panipahan/Polres Rokan Hilir/Polda Riau, tanggal 20 April 2026.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Damai, Gang Mesjid Nurul Iman, Kelurahan Panipahan. Saat itu, pelapor yang tengah berada di rumah dibangunkan oleh warga yang memberitahukan bahwa jaring ikan miliknya yang berada di sampan telah terbakar.

Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama suaminya segera menuju lokasi dan mendapati jaring ikan telah hangus terbakar. Di sekitar lokasi juga ditemukan barang-barang yang diduga digunakan sebagai alat pembakaran, seperti kain yang dililit kayu serta jerigen berisi sisa bahan bakar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Bagan Siapiapi.

Selanjutnya, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dibackup Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kerabatnya di Jalan Seiya, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat bersembunyi di kamar mandi. Namun, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembakaran jaring ikan milik korban seorang diri, atas suruhan seseorang berinisial M dengan iming-iming upah sebesar Rp. 3.000.000,- di mana tersangka baru menerima Rp. 1.000.000.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa jerigen dan selang kecil, jaring ikan bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serta kardus mie instan.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengrusakan dan/atau pembakaran.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Terlibat Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Gunakan Bodi Vespa untuk Kirim Barang Haram

    ASN Terlibat Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Gunakan Bodi Vespa untuk Kirim Barang Haram

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Seorang ASN di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap karena terlibat jaringan ganja lintas provinsi dari Medan hingga Bali. Polisi mengungkap modus pengiriman ganja menggunakan bodi motor Vespa dan menyita 35 paket ganja. Kasus ini jadi peringatan serius keterlibatan aparatur negara dalam peredaran narkoba. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang […]

  • Anggota Paskibraka putri di tingkat nasional diminta lepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus. Jadi sorotan publik. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

    Fakta Menarik di Balik Kontroversi Paskibraka Istana Diminta Lepas Jilbab

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Polemik terkait aturan mengenai seragam jilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia tingkat nasional menarik perhatian publik. Remaja putri yang beragama Islam dan biasa mengenakan jilbab diminta untuk melepas atribut tersebut selama upacara pengukuhan Paskibraka serta pada upacara kenegaraan pengibaran bendera pada tanggal 17 […]

  • Konflik Lahan Eks PT Berkat Satu Rohul Memanas, Satu Tewas Lima Luka

    Konflik Lahan Eks PT Berkat Satu Rohul Memanas, Satu Tewas Lima Luka

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Konflik lahan di Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, kembali memanas. Bentrokan antarkelompok di lahan eks PT Berkat Satu menewaskan satu orang. Bentrokan berdarah antarkelompok masyarakat kembali terjadi lahan eks PT Berkat Satu, Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (7/2/2026) petang. Insiden tersebut dikabarkan menewaskan satu orang […]

  • Koruptor Selangkah Lebih Maju, KPK Butuh Alat Sadap Baru

    Koruptor Selangkah Lebih Maju, KPK Butuh Alat Sadap Baru

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral  –  KPK mengakui keterbatasan alat sadap yang sudah ketinggalan zaman menghambat operasi tangkap tangan. DPR diminta menambah anggaran demi OTT lebih masif dan efektif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sinyal darurat terkait keterbatasan infrastruktur teknologi dalam menangkap para koruptor. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai permintaan anggaran untuk pengadaan alat sadap canggih sangat relevan […]

  • dr. H. Sunaryo Nahkodai PAN Dumai, Kader Optimis Hadapi Kontestasi Politik 2029

    dr. H. Sunaryo Nahkodai PAN Dumai, Kader Optimis Hadapi Kontestasi Politik 2029

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Dumai resmi memiliki nakhoda baru. dr. H. Sunaryo ditetapkan sebagai ketua DPD PAN Dumai dan kehadirannya langsung disambut antusias oleh kader serta simpatisan. Penunjukan ini dinilai menjadi angin segar bagi PAN Dumai untuk menyongsong kontestasi politik 2029. Dengan rekam jejaknya sebagai figur yang komunikatif […]

  • Sapi Peternak Dumai Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

    Sapi Peternak Dumai Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H/2025, Presiden RI Prabowo Subianto membeli seekor sapi kurban dari peternak lokal di Kota Dumai, Riau. Sapi jenis Simental berbobot 750 kilogram itu merupakan milik Setiono, peternak asal Kelurahan Purnama, Dumai Barat. Sapi jantan berusia dua tahun tersebut dibeli melalui Sekretariat Presiden dengan harga Rp65 juta dan […]

expand_less