Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Pembakaran Jaring Ikan Di Panipahan, Satu Tersangka Diamankan

Pembakaran Jaring Ikan Di Panipahan, Satu Tersangka Diamankan

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan/atau pembakaran jaring ikan yang terjadi di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial M alias ES (43)

Kapolres Rokan Hilir melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Panipahan/Polres Rokan Hilir/Polda Riau, tanggal 20 April 2026.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Damai, Gang Mesjid Nurul Iman, Kelurahan Panipahan. Saat itu, pelapor yang tengah berada di rumah dibangunkan oleh warga yang memberitahukan bahwa jaring ikan miliknya yang berada di sampan telah terbakar.

Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama suaminya segera menuju lokasi dan mendapati jaring ikan telah hangus terbakar. Di sekitar lokasi juga ditemukan barang-barang yang diduga digunakan sebagai alat pembakaran, seperti kain yang dililit kayu serta jerigen berisi sisa bahan bakar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Bagan Siapiapi.

Selanjutnya, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dibackup Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kerabatnya di Jalan Seiya, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat bersembunyi di kamar mandi. Namun, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembakaran jaring ikan milik korban seorang diri, atas suruhan seseorang berinisial M dengan iming-iming upah sebesar Rp. 3.000.000,- di mana tersangka baru menerima Rp. 1.000.000.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa jerigen dan selang kecil, jaring ikan bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serta kardus mie instan.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengrusakan dan/atau pembakaran.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Kampar, Terungkap dari Chat WhatsApp

    Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Kampar, Terungkap dari Chat WhatsApp

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kampar. Kasus terungkap dari chat WhatsApp korban, pelaku kini ditahan dan dijerat UU Perlindungan Anak. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial JU (25), warga Kecamatan XIII Koto Kampar, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah […]

  • PT Pelindo Regional I Dumai Perkuat Sinergi dengan Tenant Property

    Sinergi PT Pelindo Regional I Dumai dengan Tenant Property

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Dumai menggelar acara silaturahmi dengan para tenant properti di The Zuri Hotel, Senin (30/12/2024). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pelindo Dumai untuk memperkuat sinergi sekaligus menyatukan visi menyongsong tahun 2025 yang lebih baik. Executive General Manager PT Pelindo Regional I Dumai, Jonatan Ginting, dalam sambutannya menyampaikan […]

  • Dishub Dumai Tegaskan Larangan Truk Barang di Jam Sibuk, Siap Tindak Pelanggar

    Dishub Dumai Tegaskan Larangan Truk Barang di Jam Sibuk, Siap Tindak Pelanggar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai gelar rapat dengan perusahaan, DPRD, dan Polres bahas pelanggaran jam operasional truk barang demi terciptanya lalu lintas aman dan tertib. Menjawab keluhan masyarakat terkait truk angkutan barang yang kerap melintas di jam sibuk, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan, DPRD, Polres Dumai, […]

  • KPK Diminta Periksa Gubernur Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Diminta Periksa Gubernur Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – KPK diminta segera memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan aliran dana korupsi CSR BI-OJK. Kasus ini melibatkan 44 anggota DPR RI periode 2019–2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus yang melibatkan anggota DPR RI yang telah merugikan negara dengan angka fantastis. Bahkan kasus ini diduga ada keterlibatan sejumlah pejabat yang […]

  • Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

    Sekda Rohil Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Rohil guna membahas verifikasi data tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Dalam Rakor tersebut, Sekda menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait […]

  • Dwi Lestari, pemenang Winner Duta Wisata Nasional 2024, tampil anggun dengan mahkota kemenangannya yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau.

    Anak Pedagang Bakso Asal Dumai Sabet Mahkota Duta Wisata Nasional 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kebanggaan luar biasa bagi masyarakat Dumai dan Provinsi Riau. Seorang anak muda berbakat asal Dumai, Dwi Lestari, berhasil mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dengan menyabet gelar Winner Duta Wisata Nasional 2024. Tak hanya meraih gelar utama, Dwi Lestari juga mendapat penghargaan tambahan sebagai Duta Wisata Nasional Super Model dan Duta Wisata […]

expand_less