Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polisi Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Rupat, Tekong Diamankan, Tiga Pelaku Buron

Polisi Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Rupat, Tekong Diamankan, Tiga Pelaku Buron

  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bengkalis – Tim Opsnal Satpolair Polres Bengkalis berhasil mengamankan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru tiba dari Malaysia di perairan Rupat, tepatnya di pelabuhan belakang Kantor Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Senin (16/9) pagi.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan satu orang tekong berinisial AS alias Birin (21), sementara tiga pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, saat menggelar pers rilis terkait pengungkapan kasus perdagangan orang dan perlindungan PMI pada Jumat (20/9), menjelaskan bahwa dari total 28 PMI ilegal yang diamankan, terdapat 19 laki-laki, 5 perempuan, dan 4 anak-anak. Operasi ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai adanya pekerja migran yang akan masuk secara ilegal melalui perairan Desa Sri Tanjung.

“Para pelaku menggunakan speedboat dan memasuki jalur-jalur tikus yang sulit diawasi petugas. Mereka berpindah-pindah tempat untuk menurunkan para PMI ilegal ini,” kata Kapolres, yang didampingi oleh Kasat Polair AKP Ronni, perwakilan BP2MI Riau, dan TNI Angkatan Laut.

Tersangka AS, yang berperan sebagai tekong, mengaku hanya membantu ayahnya dalam penjemputan PMI ilegal dan tidak menerima upah. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Satpolair, yang menerima laporan masyarakat pada tanggal 13 September 2024.

“Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, akhirnya tim kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan 28 WNI yang menjadi PMI ilegal di Malaysia,” jelas Kapolres.

Para PMI ilegal yang diamankan kebanyakan berasal dari Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah lainnya seperti Jawa Timur, Jawa Barat, NTB, dan NTT. Mereka umumnya telah bekerja bertahun-tahun di Malaysia menggunakan paspor pelancong, namun memilih pulang melalui jalur ilegal.

Salah satu PMI yang diamankan, SA, mengaku telah tinggal di Malaysia selama 15 tahun dan memutuskan kembali ke Indonesia karena ingin menyekolahkan anaknya. “Anak saya sudah lama tidak sekolah sejak pandemi Covid-19. Kami dikenakan biaya sekitar 4.500 Ringgit Malaysia atau Rp15 juta untuk bisa pulang ke Indonesia, tetapi di Rupat kami malah ditangkap polisi,” tuturnya.

Para PMI ilegal ini selanjutnya akan diserahkan ke BP2MI Riau di Dumai untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing. Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan keprihatinannya atas kondisi para PMI ilegal tersebut.

“Kami turun langsung untuk mengawal mereka agar bisa kembali ke kampung halaman dengan aman, dan kami harap mereka tidak kembali lagi ke Malaysia secara ilegal karena risikonya sangat besar,” ujar Fanny.

Kapolres menegaskan, tersangka AS akan dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU No. 18/2007 tentang Perlindungan PMI, serta dugaan tindak pidana keimigrasian. Polisi juga masih memburu tiga DPO lainnya, yakni S (agen di Rupat), WL (tekong laut), dan A (anak buah kapal speedboat).

Pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda untuk menjadi PMI ilegal, mengingat risikonya yang tinggi baik dari sisi keselamatan maupun hukum. (Red/Isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Guru SD PPPK di Rohul Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Ganja!

    Dua Guru SD PPPK di Rohul Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Ganja!

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dua guru berstatus PPPK yang baru saja menerima SK penugasan, ES alias Edi (34) dan AR alias Nca (24), harus berurusan dengan pihak berwajib. KEDUA guru yang mengajar di SD Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu ini ditangkap polisi dengan tuduhan kepemilikan narkotika. Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Selasa […]

  • Siin Raja Wali Ajak Pemuda Rohil Tanamkan Rasa Cinta Kepada Rokan Hilir

    Siin Raja Wali Ajak Pemuda Rohil Tanamkan Rasa Cinta Kepada Rokan Hilir

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Ajakan tokoh wanita Rokan Hilir yang juga Anggota DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, MM, untuk menanamkan rasa cinta terhadap Kabupaten Rokan Hilir mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Putra Daerah Rokan Hilir, Siin, yang menilai bahwa ajakan tersebut memiliki makna yang sangat luar biasa bagi kemajuan […]

  • Detik-Detik Polisi Meringkus Enam Perampok Sadis di Rohil

    Detik-Detik Polisi Meringkus Enam Perampok Sadis di Rohil

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Resmob Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polda Riau berhasil meringkus enam pelaku perampokan yang menyasar sebuah toko sekaligus gerai BRIlink di Jalan Lintas Riau-Sumut, Km 21, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Para pelaku menggunakan senjata api dalam aksinya dan menganiaya pemilik toko. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom […]

  • Tausiyah, Tadarus hingga Ibadah Kerohanian Warnai Ramadhan di SMPN 1 Palika Panipahan

    Tausiyah, Tadarus hingga Ibadah Kerohanian Warnai Ramadhan di SMPN 1 Palika Panipahan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas Panipahan setiap datangnya Bulan Suci Ramadhan selalu mengagendakan sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan. Pada Ramadhan kali ini SMP Negeri 1 Pasir Limau Kapas (Palika) Panipahan mengadakan berbagai kegiatan keagamaan mulai dari tausiyah singkat antar kelas,tadarus bersama hingga mengadakan kuis berhadiah bagi siswa/siswi beragama muslim. Kegiatan keagamaan itu […]

  • Heboh! Awak Media Ditolak Masuk Saat Liput Pemusnahan BMN, Ada Apa dengan Bea Cukai Dumai?

    Heboh! Awak Media Ditolak Masuk Saat Liput Pemusnahan BMN, Ada Apa dengan Bea Cukai Dumai?

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Insiden pengusiran sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) oleh Bea Cukai Dumai pada Rabu (26/11) sekitar pukul 09.00 WIB di Lapangan Tembak Markas Rudal, Kelurahan Bagan Besar, memicu kecaman keras dari insan pers. Tindakan yang dilakukan seorang pegawai Bea Cukai mengaku bernama Husin itu diduga kuat melanggar ketentuan […]

  • Dermaga Pelabuhan Tanjung Buton Akhirnya Rubuh

    Sudah Melengkung Sejak Juni, Dermaga Pelabuhan Tanjung Buton Akhirnya Rubuh

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dermaga Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya rubuh pada Senin (5/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.44 WIB dan sempat membuat panik para pekerja di kawasan pelabuhan. Nahas, satu unit mobil ikut terjatuh bersama runtuhnya dermaga. Sementara tiga unit kendaraan lainnya masih berada di […]

expand_less