Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Oknum Polisi segera Disidang di PN Dumai

Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Oknum Polisi segera Disidang di PN Dumai

  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kasus narkotika yang melibatkan oknum Polri, Bripka Alex Sander, memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke JPU. Tersangka bersama tiga pelaku lain segera disidangkan di PN Dumai atas dugaan peredaran 1 kg sabu yang diungkap Ditresnarkoba Polda Riau.

“Proses tahap II dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Dumai pada Jumat (14/11/2025) kemarin,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai, Hendar Rasyid Nasution, Ahad (16/11/2025).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Bripka Alex diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu seberat 1 kilogram (kg). Ia diamankan tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat tengah bersantai di sebuah rumah makan di Pekanbaru dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025.

Selain Alex, tiga tersangka lain juga terlibat dalam kasus yang diungkap di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir (Rohil) pada 10-12 September 2025. Mereka adalah Muhammad Rafi alias Rafi, Ari Perdana alias Ari, dan Alwu Yuda alias Yuda.

Tiga tersangka lainnya juga telah dilimpahkan ke JPU. “Keempat tersangka dilimpahkan di saat bersamaan ke JPU,” kata Hendar.

Hendar menjelaskan, para tersangka disidangkan di Pengadilan Dumai karena locus delicti perjara berada di wilayah itu. Berawal dari penangkapan Rafi, Ari dan Alwu di Kota Dumai. “Tempat terjadi perkara di Dumai,” ucapnya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap Rafi, Ari, dan Yuda dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Dalam pemeriksaan, Rafi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Bripka Alex. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap Alex di Pekanbaru. Selain barang bukti narkoba, turut disita sejumlah telepon genggam dan kendaraan yang digunakan untuk transaksi.

Bripka Alex diketahui sebelumnya pernah menjalani sidang kode etik karena kasus disersi dan dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun. Namun sanksi itu tidak membuatnya jera, dan diduga ikut dalam peredaran narkoba.***

 

 

  • Editor: Isa
  • Sumber: cakaplah.com
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Pastikan Pelni, Pelindo, dan ASDP Digabung

    Pemerintah Pastikan Pelni, Pelindo, dan ASDP Digabung, Target 220 BUMN

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Pemerintah memastikan penggabungan Pelni, Pelindo, dan ASDP berlanjut pada 2026 sebagai bagian perampingan BUMN menuju 220 perusahaan. Pemerintah memastikan penggabungan BUMN transportasi juga akan berlanjut di 2026. Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf mengatakan tiga BUMN transportasi yang akan digabungkan yakni PT Pelni (Persero), PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, dan PT ASDP Indonesia […]

  • Buru Pajak Perusahaan Besar Demi PAD, Keberanian Wako Paisal Dipuji DPRD

    Buru Pajak Perusahaan Besar Demi PAD, Keberanian Wako Paisal Dipuji DPRD

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Langkah tegas Walikota Dumai, H Paisal, dalam menagih pajak dari perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Dumai menuai pujian dari DPRD. Upaya ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor utama meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai dalam beberapa tahun terakhir. Anggota DPRD Kota Dumai, Hasrizal, mengatakan keberanian Paisal dalam mendongkrak PAD melalui optimalisasi […]

  • Guru SD di Wonosobo Tertangkap Basah Makan dengan Suami Orang, Videonya Viral di TikTok

    Guru SD di Wonosobo Tertangkap Basah Makan dengan Suami Orang, Videonya Viral di TikTok

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Viral di media sosial, seorang guru SD di Wonosobo tertangkap basah makan bersama pria beristri. Aksi istri sah yang memergoki keduanya di kafe terekam video dan menuai lebih dari 1,4 juta tontonan di TikTok, memicu beragam reaksi warganet. Dalam video yang diunggah ke akun TikTok @diniandriani936, tampak istri sah bersama anaknya mendatangi pasangan […]

  • Janji Mundur Tanpa Tindak Lanjut, Publik Desak Bupati Rohil Evaluasi Kadis Kominfo

    Janji Mundur Tanpa Tindak Lanjut, Publik Desak Bupati Rohil Evaluasi Kadis Kominfo

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hilir, H Mursal SH yang sempat menyatakan keinginan mundur dari jabatannya pada Februari 2026 kini menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret terkait pernyataan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, yang menilai bahwa pernyataan […]

  • 35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai 

    35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai 

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Selasa (7/1/2025) pukul 16.05 WIB. Mereka dipulangkan menggunakan kapal Indomal Dynasty sesuai dengan surat resmi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru bernomor 0035/WN/B/01/2025/07. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi […]

  • Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Taman Bukit Gelanggang Dumai

    Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Taman Bukit Gelanggang Dumai

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)– Satres Narkoba Polres Dumai menangkap pria berinisial R.A.M. (22) dengan barang bukti 9 butir pil ekstasi merek Marvel Strom di Taman Bukit Gelanggang. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial […]

expand_less