Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Oknum Polisi segera Disidang di PN Dumai

Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Oknum Polisi segera Disidang di PN Dumai

  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kasus narkotika yang melibatkan oknum Polri, Bripka Alex Sander, memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke JPU. Tersangka bersama tiga pelaku lain segera disidangkan di PN Dumai atas dugaan peredaran 1 kg sabu yang diungkap Ditresnarkoba Polda Riau.

“Proses tahap II dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Dumai pada Jumat (14/11/2025) kemarin,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai, Hendar Rasyid Nasution, Ahad (16/11/2025).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Bripka Alex diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu seberat 1 kilogram (kg). Ia diamankan tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat tengah bersantai di sebuah rumah makan di Pekanbaru dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025.

Selain Alex, tiga tersangka lain juga terlibat dalam kasus yang diungkap di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir (Rohil) pada 10-12 September 2025. Mereka adalah Muhammad Rafi alias Rafi, Ari Perdana alias Ari, dan Alwu Yuda alias Yuda.

Tiga tersangka lainnya juga telah dilimpahkan ke JPU. “Keempat tersangka dilimpahkan di saat bersamaan ke JPU,” kata Hendar.

Hendar menjelaskan, para tersangka disidangkan di Pengadilan Dumai karena locus delicti perjara berada di wilayah itu. Berawal dari penangkapan Rafi, Ari dan Alwu di Kota Dumai. “Tempat terjadi perkara di Dumai,” ucapnya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap Rafi, Ari, dan Yuda dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Dalam pemeriksaan, Rafi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Bripka Alex. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap Alex di Pekanbaru. Selain barang bukti narkoba, turut disita sejumlah telepon genggam dan kendaraan yang digunakan untuk transaksi.

Bripka Alex diketahui sebelumnya pernah menjalani sidang kode etik karena kasus disersi dan dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun. Namun sanksi itu tidak membuatnya jera, dan diduga ikut dalam peredaran narkoba.***

 

 

  • Editor: Isa
  • Sumber: cakaplah.com
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kuansing Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari

    Polres Kuansing Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • 0Komentar

    KUANSING, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (28/2/2025), tim berhasil memusnahkan empat rakit atau mesin dompeng yang beroperasi secara ilegal di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Operasi ini […]

  • pengrusakan hutan Dumai

    Nekat Babat Hutan Wisata Pakai Ekskavator, Dua Pelaku di Dumai Diciduk Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Dua pria di Dumai diciduk polisi setelah kepergok membabat kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai menggunakan ekskavator untuk dijadikan kebun sawit. Keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengamankan dua pria berinisial SR dan SU yang diduga melakukan perambahan dan pengrusakan hutan di kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai, […]

  • MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi menegaskan polisi aktif dilarang menjabat posisi sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Putusan ini membatalkan celah penugasan Kapolri yang selama ini memungkinkan rangkap jabatan dan dinilai mengganggu netralitas serta prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu atas polemik rangkap jabatan anggota kepolisian. Dalam putusan terbaru, MK menegaskan […]

  • Video Diduga Inara Rusli–Insanul Fahmi Hebohkan Publik, Kasus Saling Lapor Meletup!

    Video Diduga Inara Rusli–Insanul Fahmi Hebohkan Publik, Kasus Saling Lapor Meletup!

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Jagat media sosial digemparkan oleh beredarnya video intim yang diduga melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Rekaman CCTV tersebut memicu saling lapor antar pihak hingga menyeret nama Virgoun. Ibunda Virgoun, Eva Manurung, akhirnya buka suara membantah keterlibatan putranya. Dalam video yang beredar, Inara dan Fahmi diduga tidak hanya bermesraan saja, tetapi juga melakukan […]

  • Petani Rohil Diringkus Usai Setubuhi Pelajar, Kirim Videonya ke Ibu Korban

    Petani Rohil Diringkus Usai Setubuhi Pelajar, Kirim Videonya ke Ibu Korban

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Seorang petani berusia 30 tahun di Rohil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah setelah terungkap telah menyetubuhi seorang pelajar. Pelaku, yang identitasnya dirahasiakan, dilaporkan oleh ibu korban berinisial IP (40), yang tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh di sebuah hotel di Kecamatan Bagan Sinembah. KEJADIAN ini semakin mengejutkan ketika pelaku nekat mengirimkan video persetubuhan […]

  • Gubri Wahid Usulkan Pembangunan Rel Kereta Batubara Dumai-Inhu

    Gubri Wahid Usulkan Pembangunan Rel Kereta Batubara Dumai-Inhu

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengusulkan pembangunan jalur rel kereta api dari Dumai menuju Indragiri Hulu sebagai solusi mengurangi kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan batubara. Usulan itu disampaikannya langsung kepada Menteri Investasi, Rosan Roeslani, dalam pertemuan bersama bupati dan wali kota se-Riau, Senin (5/5/2025). “Kita di Riau punya sumber daya alam seperti batubara. […]

expand_less