Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Komplotan Pencuri Gasak Emas dan Jam Branded, 3 Pelaku Dibekuk dalam Sehari

Komplotan Pencuri Gasak Emas dan Jam Branded, 3 Pelaku Dibekuk dalam Sehari

  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Komplotan pencuri di Dumai menggondol emas dan jam tangan mewah dari rumah kosong di Rimba Sekampung. Polisi bergerak cepat dan meringkus tiga pelaku hanya dalam waktu sehari.

Kepolisian Resor Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M.

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima SPKT Polres Dumai, kejadian pencurian ini dilaporkan pada tanggal 25 Mei 2025 dini hari. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar AKP Kris Tofel.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu MH (22), N alias B (37), dan T alias K (24). Menurut AKP Kris Tofel, ketiganya memiliki peran berbeda dalam kasus ini, namun saling berkaitan dalam pelaksanaan pencurian dan penjualan hasil barang curian.

“Tersangka MH kami amankan pada 26 Mei 2025 di kawasan Jalan Rambutan. Kemudian di hari yang sama, kami juga mengamankan N alias B di Jalan Mangga, masih di kawasan Rimba Sekampung,” ungkap AKP Kris Tofel.

Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti saat melakukan penangkapan, termasuk perhiasan emas, jam tangan bermerek, dan satu unit handphone.

“Barang bukti yang kami sita termasuk jam tangan merek Coach, Fossil, Aigner, hingga logam mulia dan kalung emas,” tambahnya.

AKP Kris Tofel menjelaskan, hasil interogasi terhadap MH dan N membawa pihaknya pada pelaku ketiga, T alias K, yang berperan sebagai penadah.

Menurut keterangan korban, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi. Pelaku masuk dengan merusak pintu belakang dan mengacak-acak kamar utama.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dumai dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan menyita seluruh barang bukti. Proses penyidikan terus berjalan,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan.

Pihak Polres Dumai juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan rumah terutama saat meninggalkannya dalam waktu lama.

AKP Kris Tofel memastikan, Polres Dumai akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan wilayah.

“Kami terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curat seperti ini,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan.

“Kami ucapkan terima kasih atas informasi dan kerja sama masyarakat dalam kasus ini. Kami harap ke depannya sinergi ini semakin kuat,” tutup AKP Kris Tofel.**

Editor: Isa

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Sejuta Pelita Resmikan SPPG di Teluk Pulai, Fokus pada Anak dan Kelompok Rentan

    Yayasan Sejuta Pelita Resmikan SPPG di Teluk Pulai, Fokus pada Anak dan Kelompok Rentan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – Suasana penuh semangat dan harapan mewarnai acara grand opening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berlangsung di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Program ini dikelola oleh Yayasan Sejuta Pelita yang berkomitmen menghadirkan […]

  • Polisi berhasil mengamankan paket sabu yang dikirim dari Pekanbaru ke Selatpanjang menggunakan speedboat pada, Senin (15/7/2024). Foto: Cakaplah

    Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 161 Gram via Speedboat dari Pekanbaru ke Selatpanjang

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    Polisi berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 161,96 gram dari Pekanbaru ke Selatpanjang yang dikirim melalui speedboat SB Meranti Express. Pelaku berinisial MF ditangkap di agen speedboat dengan barang bukti narkotika. PENGIRIMAN narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru ke Selatpanjang berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi. Sabu seberat 161,96 gram tersebut dikirim pada Senin siang (15/7/2024) […]

  • Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi Bidang Hukum

    Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi Bidang Hukum

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Kejaksaan Negeri secara resmi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU, Selasa (22/4/2025). MoU ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kejari Rohil di bidang hukum. MoU berlangsung di lantai 8 Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Batu Enam, dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati […]

  • Misteri Dua Mayat di Rokan Hilir! Satu Teridentifikasi, Satunya Lagi Masih Teka-teki

    Misteri Dua Mayat di Rokan Hilir! Satu Teridentifikasi, Satunya Lagi Masih Teka-teki

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Warga Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, digegerkan dengan penemuan dua mayat yang tergeletak di belakang sebuah rumah makan di Jalan Bintang Ujung, Kepenghuluan Parit Aman, Bangko, pada Jumat (21/3/2025) siang. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk di semak-semak dekat tanaman sawit dan area tambak ikan. Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang […]

  • UMK Dumai

    UMK Dumai Tertinggi di Riau, Capai Rp4,4 Juta per Bulan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau Tahun 2026 sebesar Rp3.780.495,85. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Besaran UMP Riau 2026 mengalami kenaikan sebesar 7,77 persen atau sekitar Rp271.719,63 dibandingkan tahun sebelumnya. Selain UMP, Pemprov Riau juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) […]

  • Dahlia Poland Pamer Pacar Baru

    Dahlia Poland Pamer Pacar Baru

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)- Dahlia Poland akhirnya mengungkap pacar barunya, Rangga Azies, di Instagram. Ia pun membalas komentar pedas netizen yang menyinggung soal anak, karier, dan kedekatannya dengan Dicky Prasetya. Aktris Dahlia Poland akhirnya mengungkap sosok pacar barunya, Rangga Azies di media sosial Instagram miliknya @dahliachr. Ia membagikan momen manis saat melakukan photobooth bersama sang kekasih. Namun, […]

expand_less