Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Sabu 100,5 Gram Disita di Rambah Hilir
- calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARVIRAL, ROKAN HULU- Aparat kepolisian dari Polsek Rambah Hilir berhasil menangkap empat orang pengedar sabu di Desa Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan yang dilakukan pada Juni lalu ini mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 100,5 gram.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah MS, MH, DA, dan seorang residivis berinisial MSH alias Ajo. Ajo diketahui pernah terjerat kasus serupa dan kini kembali harus berurusan dengan hukum.
Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Rambah Hilir, khususnya Bripka Andri Fahmi dan Briptu M Sopian Saury, yang berhasil membekuk para pelaku di Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu. Dari tangan Ajo, yang merupakan residivis, kami berhasil menyita 100,5 gram sabu,” ujar Kapolsek Ipda Jonnes saat dikonfirmasi, Minggu (11/08/2024).
Menurut Kapolsek, para pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Pasal ini mengatur hukuman berat bagi pelaku kejahatan narkotika, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun.
“Kami berharap agar para pelaku, terutama yang berperan sebagai bandar dan yang sudah pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya, dapat dijatuhi hukuman maksimal. Ini adalah langkah penting untuk memberikan efek jera dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah kita,” tegas Kapolsek.
Penangkapan ini merupakan salah satu upaya intensif Polsek Rambah Hilir dalam memberantas jaringan narkoba yang masih terus berkembang di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan tertangkapnya keempat pelaku, diharapkan jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut dapat melemah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.(Red/Isa)
- Penulis: Redaksi






