Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Sabu Disembunyikan di Tabung Permen, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Mandau 

Sabu Disembunyikan di Tabung Permen, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Mandau 

  • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, KABARVIRAL– Sat Resnarkoba Polres Bengkalis  menggerebek sejumlah lokasi di Kecamatan Mandau dan mengamankan tiga  tersangka dengan barang bukti sabu seberat 13,23 gram, Selasa (21/01/25).

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah FE alias Efri (38), JH alias Jon Terano (48), dan A alias Aan (46). Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Ampera, Kelurahan Duri Timur.

Tersangka pertama yang diringkus adalah FE alias Efri. Polisi menangkapnya di sebuah rumah dan menemukan tujuh bungkus plastik sabu yang disembunyikan dalam tabung permen karet berwarna biru, timbangan digital, dan sebuah telepon genggam.

Dari hasil interogasi, FE mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain, yakni di Jalan Alhamrah. Polisi yang langsung bergerak ke lokasi tersebut menemukan satu bungkus plastik berisi sabu dan sejumlah plastik kosong dalam dompet kecil.

“Tersangka FE mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih kami buru,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, Jumat (24/01/25).

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas ke Jalan Bambu Kuning. Di sana, dua tersangka lain, yakni JH dan A, berhasil diamankan di sebuah rumah. Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga bungkus plastik sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok, alat hisap sabu (bong), dan kaca pirex.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari FE. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine.

“FE merupakan bandar, sementara JH dan A adalah pengguna. Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lainnya,” tambah Iptu Doni.

Terancam Penjara 20 Tahun

Ketiga tersangka kini harus menghadapi jeratan hukum. Mereka dikenai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 20 tahun penjara.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. “Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama,” tutup Iptu Doni.(red/Isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Panipahan Baru Sambangi Warga Pulau Jemur, Perkuat Cooling System dan Kamtibmas

    Kapolsek Panipahan Baru Sambangi Warga Pulau Jemur, Perkuat Cooling System dan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan — Kehadiran sosok pemimpin baru di wilayah hukum Polsek Panipahan membawa semangat dan harapan baru bagi masyarakat. Hal ini tercermin dari kegiatan sambang dan cooling system yang dilaksanakan Kapolsek Panipahan yang baru, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., di Kepenghuluan Pulau Jemur. Dalam kegiatan tersebut, IPTU Subiarto turun langsung ke tengah masyarakat dengan […]

  • Skandal CPO Rp14 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Pekanbaru dan Medan

    Skandal CPO Rp14 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Pekanbaru dan Medan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Tim penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Pekanbaru dan Medan, menyusul penetapan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Penggeledahan dilakukan di kantor-kantor perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi klasifikasi komoditas ekspor. Dalam kasus ini, CPO diduga direkayasa […]

  • Apical Dumai Peringati Harhubnas dengan Aksi Bersih Pantai

    Apical Dumai Peringati Harhubnas dengan Aksi Bersih Pantai

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai– Apical melalui unit bisnisnya di Dumai turut memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 53, dengan melakukan aksi bersih pantai. Kegiatan digelar di Dermaga D pelabuhan Pelindo Dumai dan dermaga Tersus Apical, Selasa (17/09/24). Dilaksanakan di bawah koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai. Dalam kegiatan yang bertema “Transportasi Maju, Nusantara […]

  • Tukar HP Curian seharga Rp250 Ribu, Penadah Ikut Dibekuk Polisi

    Tukar HP Curian seharga Rp250 Ribu, Penadah Ikut Dibekuk Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polres Dumai menangkap penadah berinisial N.N.S. yang menerima HP curian seharga Rp250 ribu dari pelaku pencurian di Jalan Paris, Sukajadi. Ketiga tersangka kini diamankan dan dijerat pasal 363 Jo 480 KUHP. Jajaran Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. […]

  • Dua Pencuri Ini Jual Barang Curian di Facebook, Akhirnya Ketahuan

    Dua Pencuri Ini Jual Barang Curian di Facebook, Akhirnya Ketahuan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Perumahan Sentosa Residence, Jalan Abdul Malik, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dua pelaku berinisial RF alias Kimba (32) dan AS alias Andre (23) telah diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian di rumah milik Arief Tri Wijaya (23). […]

  • 23 Personel Baru Diterjunkan ke Polsek Panipahan, Siap Bangun Kepercayaan Publik

    23 Personel Baru Diterjunkan ke Polsek Panipahan, Siap Bangun Kepercayaan Publik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan — Langkah pembenahan di tubuh kepolisian mulai diperlihatkan secara terbuka di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, turun langsung memimpin apel sekaligus memperkenalkan 23 personel baru Polsek Panipahan di hadapan unsur pimpinan kecamatan (Upika) dan tokoh masyarakat, Kegiatan yang turut dihadiri unsur TNI dan pejabat daerah ini diharapkan […]

expand_less