Dinas Perikanan Rohil Bantah Isu Miring Pengadaan Kapal Nelayan di Tanjung Medan
- calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral — Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membantah isu miring terkait kegiatan pengadaan bantuan kapal perikanan di Kepenghuluan Tanjung Medan, Tahun Anggaran 2025.
Isu tersebut menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk kabar bahwa bantuan kapal nelayan diterima oleh oknum perangkat kepenghuluan serta diperjualbelikan setelah serah terima.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Rohil, Romi, S.IP., MM, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia menyatakan seluruh proses penyaluran bantuan kapal perikanan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Tuduhan penyalahgunaan wewenang itu tidak tepat sasaran. Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi serta melaksanakan program yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang disusun oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap sebelumnya,” tegas Romi, Ahad (4/1/2026).
Meski demikian, Romi memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap bantuan yang telah disalurkan.
Ia menyebutkan Dinas Perikanan Rohil melalui Bidang Perikanan Tangkap akan melakukan monitoring serta crosscheck ulang ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jika benar bantuan 10 unit kapal tersebut diterima oleh oknum di kepenghuluan atau diperjualbelikan oleh kelompok penerima, maka kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Romi menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, bantuan kapal perikanan tersebut harus ditarik kembali dari kelompok penerima.
“Hal itu sudah diatur dalam ketentuan program bantuan pemerintah. Bantuan tidak boleh disalahgunakan dan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(fad)
- Penulis: Redaksi






