Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pengembangan Kasus Marisa Putri, Polisi Amankan Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Pengembangan Kasus Marisa Putri, Polisi Amankan Ribuan Ekstasi dan Happy Five

  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang menabrak seorang emak-emak hingga tewas, kini membawa polisi ke jaringan narkoba besar di Pekanbaru. Aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan butir narkoba dalam pengembangan kasus ini.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas kasus Marisa.

“Ini merupakan salah satu pengembangan dari kasus Marisa Putri. Walau tidak langsung ke Marisa, tapi ini salah satu sumber barang,” ujar Manang didampingi Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang, pada Rabu (07/08/24).

Penangkapan terjadi sehari setelah kecelakaan maut tersebut, tepatnya pada Ahad (05/08/24). Dua pria berinisial MA (23) dan SM (21) diciduk polisi di sebuah ruko di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. Dari tangan MA, polisi menyita 5.055 butir pil ekstasi, sementara dari SM disita 1.620 butir Happy Five.

Manang menjelaskan bahwa kedua tersangka menjual narkoba dalam bentuk paket, bukan per butir.

“Satu paket ada yang 10 butir, 100 butir dan lainnya,” jelasnya. Untuk mengelabui aparat hukum, tersangka menjadikan kontrakannya sebagai usaha laundry, di mana mereka menyimpan barang haram tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S. Namun, mereka mengaku belum pernah bertemu langsung dengan S dan hanya berkoordinasi melalui telepon.

“Mereka gunakan kartu prabayar sekali pakai saat kerja. Sudah siapkan puluhan kartu yang sudah teregisterasi,” terang Manang.

Kedua tersangka mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan. Polisi saat ini mendalami apakah usaha laundry yang dijalankan tersangka merupakan hasil dari penjualan narkoba.

“Apakah itu dari hasil penjualan narkoba atau bagaimana,” pungkas Manang.

Sementara itu, Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Pada saat kejadian di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (03/08/24) sekitar pukul 05.45 WIB, Marisa yang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh narkoba, menabrak sepeda motor yang dikendarai korban, Renti, hingga terseret sejauh 50 meter.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan bahwa Marisa tidak sadar bahwa ia telah menabrak korban hingga terseret sejauh itu. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar Marisa dan berhasil mengamankannya sebelum diserahkan kepada polisi.

Kini, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak jaringan narkoba yang mungkin terlibat. Marisa Putri sendiri telah menjalani tes urine yang hasilnya positif mengandung amphetamin dan methamphetamin, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.(Cakaplah/Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bistamam Pimpin Upacara Kerja Perdana Pasca-Lebaran, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin

    Bupati Bistamam Pimpin Upacara Kerja Perdana Pasca-Lebaran, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Bupati Rokan Hilir H Bistamam memimpin upacara hari kerja perdana pasca libur lebaran idul Fitri 1446 Hijriyah. Upacara berlangsung di lapangan Taman Budaya Bagansiapiapi, Selasa (08/04/25). Upacara turut diikuti Sekretaris daerah Rohil Fauzi Efrizal, Kepala OPD serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohil. Selain upacara bendera, kegiatan ini juga dikemas dengan kegiatan […]

  • Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral –  Polres Dumai  masih mendalami temuan narkoba jenis sabu hasil razia yang diamankan Satpol PP Dumai dalam razia di Indo Kost, di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat  Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima […]

  • Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi di Parkiran Dream House Massage

    Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi di Parkiran Dream House Massage

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pemuda berinisial RP alias R (20) tak berkutik saat Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan meringkusnya di parkiran belakang Dream House Massage, Jalan Sultan Hassanuddin, Kota Dumai, Minggu (2/1/2025). Polisi menangkapnya saat sedang menunggu pembeli narkoba. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang […]

  • Gubernur Vs Wakil Gubernur Riau Ribut Soal Defisit, KNPI Desak Pemimpin Akur

    Gubernur Vs Wakil Gubernur Riau Ribut Soal Defisit, KNPI Desak Pemimpin Akur

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

      PEKANBARU, KABARVIRAL – Konflik internal di Pemerintah Provinsi Riau makin memanas! Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto terlibat perbedaan pendapat soal defisit anggaran dan tunda bayar, yang kini membuat publik kebingungan. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, Fuad Santoso, SH., MH., angkat bicara dan mendesak kedua pemimpin daerah itu untuk […]

  • Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau

    Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak kembali disorot. Ditreskrimum Polda Riau menerima bukti baru (novum) terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Bukti ini diserahkan oleh kuasa hukum dari LSM Perkara, melalui Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner, Selasa (19/11/24). Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, Kompol […]

  • Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (18/2/2025).

    Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, 87,68 Kg Sabu dan 51.882 Butir Ekstasi Disita

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan penyelundupan barang haram dari Malaysia. Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi kerja keras Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, Kasat Narkoba, Iptu Donny Binsar, […]

expand_less