Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Memo Bocor! Direktur PT Pembangunan Dumai Dituding Langgar Aturan

Memo Bocor! Direktur PT Pembangunan Dumai Dituding Langgar Aturan

  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nama Aditya Romas, Direktur PT Pembangunan Dumai, tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah memo yang menunjukkan dirinya ditunjuk sebagai Project Manager (PM) dalam pekerjaan kontrak jasa-jasa pendukung operasi di HCT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

PENUNJUKAN ini diketahui melalui memo Konsorsium PT Russindo Rekayasa Pranata – PT Bina Rekayasa Anugrah bernomor 240/KSO/RRP-BRA/VI/2024 yang tersebar di salah satu grup WhatsApp.

Dalam memo tersebut, Aditya Romas ditunjuk untuk menggantikan Fanny Widya Rachmadha yang telah mengundurkan diri sejak 14 Juni 2024. Keputusan ini memicu perdebatan, khususnya karena Aditya saat ini menjabat sebagai direktur di BUMD Dumai.

Seorang warga Dumai, Ingatan, pada Kamis (27/6), mempertanyakan legalitas penunjukan tersebut. “Apa tidak masalah itu? Setau kita dalam Perda No 8 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nama BUMD dan Tata Kelola BUMD Kota Dumai, pasal 56 tidak boleh rangkap jabatan,” ujarnya.

Ingatan berharap Aditya Romas lebih fokus pada pengembangan BUMD yang telah diamanahkan kepadanya. “Saya harap Bapak Aditya fokus di BUMD saja. Setau saya PT Russindo itu masih ada permasalahan mengenai sisa upah lembur buruh,” katanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Aditya Romas, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (27/6), mengonfirmasi keberadaan memo tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan aturan rangkap jabatan karena posisi tersebut tidak memberikan benefit finansial (gaji).

“Karena bukan jabatan yang memiliki benefit, jadi seharusnya tidak masalah,” jelasnya.

Aditya juga menambahkan bahwa dirinya adalah pemilik saham di PT Russindo Rekayasa Pranata dan bertindak sebagai Perwakilan Manajemen Kontraktor (PMK).

Di sisi lain, Fanny Widya Rachmadha mengakui bahwa ia telah mengundurkan diri dari posisi Head Komisioner PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP), namun masih menjabat sebagai Project Manager konsorsium kedua perusahaan tersebut. “Secara administratif saya masih menjabat Project Manager-nya sih,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Ketika ditanya mengenai memo yang beredar, Fanny memilih untuk tidak berkomentar. “No comment aja,” katanya sambil tertawa dan menambahkan bahwa dirinya juga belum menerima surat tersebut.

Kasus penunjukan Aditya Romas sebagai PM di HCT Pertamina Hulu Rokan ini memicu diskusi mengenai potensi adanya pelanggaran aturan rangkap jabatan mengingat direksi dilarang memangku jabatan rangkap sebagaimana ketentuan Perda Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nama BUMD dan Tata Kelola BUMD Kota Dumai.

Pasal 56 berbunyi bahwa Anggota Direksi dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Direksi pada BUMD lain, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik swasta; jabatan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau jabatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.**

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Posyandu Di Bukit Kapur Diganjar Penghargaan

    Enam Posyandu Di Bukit Kapur Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Enam Posyandu di Kecamatan Bukit Kapur menerima penghargaan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja para kader yang telah menjalankan layanan kesehatan sesuai standar, termasuk yang telah memenuhi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta dinilai baik berdasarkan kunjungan Tim Penggerak […]

  • Mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma dan Andri Justin, ditahan terkait kasus korupsi dana BLUD Rp 6,9 miliar. Keduanya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, Selasa (20/8/2024).

    Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan Terkait Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bangkinang – Mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma, dan Andri Justin resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (20/08/24). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 6,9 miliar. Wira dan Andri ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang setelah penyerahan tersangka dan barang bukti dari […]

  • Selebgram hingga Pengusaha Resmi Tersangka Kasus Pesta Narkoba Apartemen Pekanbaru

    Selebgram hingga Pengusaha Resmi Tersangka Kasus Pesta Narkoba Apartemen Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap pesta narkoba di Apartemen Baliview, Jalan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) pekan lalu setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Dari jumlah tersebut, […]

  • Beraksi di PT. PAA, Dua Pria Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

    Beraksi di PT. PAA, Dua Pria Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di Mess PT. PAA II, Dumai, berhasil diringkus Polsek Medang Kampai. Satu pelaku ditangkap di Sumatera Utara, motor curian berhasil diamankan. Jajaran Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Mess Perumahan PT. PAA II, Kelurahan Pelintung, Kecamatan […]

  • Apmasir Rohil Desak Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat: Banyak LHP Tak Tuntas, Transparansi Lemah

    Apmasir Rohil Desak Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat: Banyak LHP Tak Tuntas, Transparansi Lemah

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Rokan Hilir (Apmasir Rohil) mendesak Bupati Rokan Hilir untuk segera melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Inspektorat Daerah. Desakan ini muncul akibat kekecewaan Apmasir terhadap kurangnya transparansi dan lambannya proses penanganan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam keterangan resminya, Apmasir Rohil, Muhammad menyatakan bahwa Inspektorat yang seharusnya […]

  • Disdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

    Disdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Dinas Pendidikan Riau menegaskan sekolah negeri dan swasta dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Disdik Riau siap memfasilitasi penyelesaian tunggakan pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali menegaskan larangan bagi sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Penegasan itu disampaikan langsung Kepala Disdik Riau, […]

expand_less