Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » RSUD Dumai Terapkan Aturan Baru Kontrol Pasien BPJS, Simak Ketentuannya

RSUD Dumai Terapkan Aturan Baru Kontrol Pasien BPJS, Simak Ketentuannya

  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO)– RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai menerapkan aturan baru pelayanan kontrol pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2026. Pasien wajib datang sesuai jadwal surat kontrol atau melakukan konfirmasi H-1 melalui WhatsApp.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman MARS Kota Dumai, dr Eka Viora Effendi menyampaikan Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2024 dan Edaran BPJS 2740/VI-06/1024 terkait pelayanan kontrol pasien BPJS Kesehatan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan Kesehatan serta mengatur jadwal kunjungan pasien agar lebih tertib dan terorganisasi.

Salah satu perubahan utama dalam aturan tersebut adalah kewajiban bagi pasien rawat jalan untuk datang sesuai tanggal yang tercantum dalam surat kontrol. Pasien yang tidak datang sesuai dengan tanggal kontrol dan tidak melakukan konfirmasi maka tidak dapat dilayani dan harus dijadwalkan ulang. Bagi pasien yang akan melakukan konfirmasi perubahan jadwal yang tertera di surat kontrol harus melakukan konfirmasi ke nomor 082173304842 maksimal H-1 sebelum kontrol, dengan konfirmasi dapat dilakukan 24 jam.

“Kami dari pihak RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai mensosialisasikan informasi terbaru ini supaya masyarakat mengetahuinya sehingga tidak salah pemahaman. Jadi mohon dimengerti karena memang aturannya dari BPJS Kesehatan dan kita hanya melaksanakan,” ujar dr Eka Viora Effendi.

Sementara itu, pasien yang datang setelah tanggal kontrol masih dapat memperoleh pelayanan dengan melakukan reservasi online paling cepat satu hari sebelumnya atau H-1. Ketentuan tersebut diterapkan dalam pelayanan kontrol pasien BPJS yang berlaku mulai berlaku 1 Juli 2026 di RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai.

”Meski demikian, pasien dengan kondisi kegawatdaruratan tetap dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.

Direktur RSUD juga menjelaskan apabila pasien datang tidak sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol dapat mempengaruhi proses pelayanan. Pasien mungkin diminta menjadwalkan ulang kunjungan sesuai ketersediaan layanan di fasilitas kesehatan. ”Pasien dapat mengajukan penjadwalan ulang dengan menghubungi Nomor WA 0821-7330-4842,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga dapat melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen maupun kelayakan kunjungan pasien. Dokumen yang perlu dibawa saat kontrol BPJS agar proses kontrol lebih lancar yaitu ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Dokumen tersebut meliputi Kartu JKN atau BPJS Kesehatan, baik dalam bentuk fisik maupun digital melalui aplikasi Mobile JKN. KTP atau identitas diri yang masih berlaku, dan tidak perlu memfotokopi dokumen tersebut, cukup menunjukkan kepada Petugas. Dan sesuai dengan regulasi yang ada, seluruh peserta BPJS Kesehatan diminta untuk menggunakan Mobile JKN dalam proses pendaftaran ini.

”Kami berharap dengan pasien memastikan jadwal kunjungan sesuai surat kontrol serta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dapat membuat proses pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien,” pungkas dr Eka Viora Effendi.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Kasus Keracunan MBG di SDN 013 Dumai,  Kepala SPPG Dinonaktifkan

    Usai Kasus Keracunan MBG di SDN 013 Dumai, Kepala SPPG Dinonaktifkan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru langsung mengambil tindakan setelah 40 siswa dan seorang guru SD Negeri 013 Buluh Kasap, Kota Dumai, yang diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026). Tindakan tegas tersebut berupa penghentian sementara (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penonaktifan kepala […]

  • Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

    Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung dramatis, sepasang muda-mudi berinisial RM (25) dan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Dumai. Keduanya diduga sebagai sejoli pengedar ekstasi yang meresahkan masyarakat setempat. INFORMASI yang dirangkum, pengedar ekstasi tersebut dibekuk pada Minggu (28/07/24) petang. Saat penggeledahan awal, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika […]

  • KPK Diminta Periksa Gubernur Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Diminta Periksa Gubernur Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – KPK diminta segera memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan aliran dana korupsi CSR BI-OJK. Kasus ini melibatkan 44 anggota DPR RI periode 2019–2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus yang melibatkan anggota DPR RI yang telah merugikan negara dengan angka fantastis. Bahkan kasus ini diduga ada keterlibatan sejumlah pejabat yang […]

  • Emak-Emak Sakit Ditolak Puskesmas Dayun karena Tak Punya KTP? Begini Faktanya

    Emak-Emak Sakit Ditolak Puskesmas Dayun karena Tak Punya KTP? Begini Faktanya

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang emak-emak yang sedang sakit mengerang kesakitan, namun diduga ditolak oleh pihak Puskesmas Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Video berdurasi 1 menit 43 detik itu pertama kali beredar di platform TikTok dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat di […]

  • Penetapan Caleg Terpilih di Meranti Ditunda, KPU Tunggu Keputusan MK

    Penetapan Caleg Terpilih di Meranti Ditunda, KPU Tunggu Keputusan MK

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti membatalkan jadwal pleno terbuka penetapan calon legislatif (caleg) terpilih yang telah dijadwalkan sebelumnya. PEMBATALAN ini diumumkan secara resmi meskipun undangan dan persiapan titik lokasi di Gedung Afifa, Jalan Banglas Selatpanjang, telah dilakukan untuk Kamis (1/8/2024). Komisioner KPU Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi S.Sos, mengonfirmasi keputusan pembatalan tersebut. “Benar, […]

  • Dua Pelaku Ditangkap dengan Satu Kilogram Sabu di Tanah Putih

    Dua Pelaku Ditangkap dengan Satu Kilogram Sabu di Tanah Putih

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rokan Hilir – Perang melawan narkotika terus berlanjut di wilayah Rokan Hilir. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku berinisial IM (42) dan MA (29), yang merupakan warga Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, berhasil ditangkap […]

expand_less