Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan Terkait Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan Terkait Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar

  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bangkinang – Mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma, dan Andri Justin resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (20/08/24). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 6,9 miliar.

Wira dan Andri ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang setelah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau kepada JPU. Penahanan ini merupakan bagian dari proses tahap II perkara korupsi dana BLUD RSUD Bangkinang.

“Hari ini telah dilaksanakan proses tahap II perkara korupsi dana BLUD RSUD Bangkinang, dengan tersangka dr WD dan AJ dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” ungkap Kajari Kampar, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Marthalius.

Dengan penahanan ini, kewenangan sepenuhnya beralih kepada JPU hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan. “Para tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIA Bangkinang untuk 20 hari ke depan,” tambah Marthalius.

Tim JPU saat ini tengah menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk menyusun surat dakwaan. “Dalam waktu dekat, berkas keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru,” tegas Marthalius.

Kasus ini bermula dari putusan inkrah Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru terhadap Bendahara Pengeluaran RSUD Bangkinang, Arvina Wulandari, yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana BLUD pada tahun 2017-2018.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau menemukan bukti kuat keterlibatan Wira, yang menjabat sebagai Direktur RSUD Bangkinang pada tahun 2017, dan Andri, yang menjabat pada tahun 2018.

Wira Dharma sebelumnya telah mengajukan pensiun dini, sementara Andri Justin saat ini bertugas sebagai staf di Pemkab Kampar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2024.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa Wira dan Andri bersama Arvina Wulandari diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, menggelembungkan pengeluaran, dan membayar lebih transaksi kepada pihak ketiga.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6,992.246.181,04,” terang Kombes Pol Nasriadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Melalui Sertifikasi K3 BNSP

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Melalui Sertifikasi K3 BNSP

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)  — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sosial dan penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang unggul, kompeten, dan berdaya saing. Komitmen ini terwujud melalui Program Pertamina Cerdas – Sertifikasi Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Umum Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). […]

  • Dishub Dumai Matangkan Rencana Relokasi dan Penambahan Jadwal Car Free Night

    Dishub Dumai Matangkan Rencana Relokasi dan Penambahan Jadwal Car Free Night

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kabar gembira bagi warga Dumai! Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan relokasi dan penambahan jadwal untuk kegiatan Car Free Night (CFN). Acara yang sebelumnya diadakan di Jl. HR. Soebrantas ini kini akan beralih ke Jl. Sudirman dengan frekuensi yang ditingkatkan menjadi dua kali seminggu. Hal ini terungkap dalam rapat […]

  • Hattrick Amad Diallo Bawa Manchester United Hajar Southampton 3-1, MU Merangkak Naik Klasemen

    Hattrick Amad Diallo Bawa Manchester United Hajar Southampton 3-1, MU Merangkak Naik Klasemen

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Manchester United mulai menunjukkan performa positif dan merangkak naik di papan tengah klasemen Liga Inggris setelah meraih kemenangan penting 3-1 atas Southampton di Old Trafford, Manchester, Kamis (16/1). Hattrick gemilang dari Amad Diallo menjadi penentu kemenangan Manchester United vs Southampton dalam laga sengit ini. Drama di Old Trafford: Man Utd vs Southampton […]

  • Mandor Kebun Sawit Hilang Tanpa Kabar, Ternyata Dibunuh Anak Buah Sendiri

    Mandor Kebun Sawit Hilang Tanpa Kabar, Ternyata Dibunuh Anak Buah Sendiri

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL -Seorang mandor kebun sawit di Rohil, Mula Pandiangan (49), ditemukan tewas dalam karung setelah dilaporkan hilang. Ternyata korban dibunuh oleh anak buahnya sendiri. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan itu dan menangkap tiga pelaku tak sampai lebih dari 24 jam. “Korban ditemukan di dalam karung di sebuah parit di dekat tempatnya bekerja. Pelakunya […]

  • 13 Orang Tewas Akibat Serangan Harimau di  Riau, Jikalahari Sebut Deforestasi Jadi Pemicu Utama

    Nyaris Tewas Diterkam Harimau, Pekerja di Siak Selamat Berkat Parang di Pinggang

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Peristiwa mencekam dialami seorang pekerja bernama Rudianto (45) di pelabuhan PT RAPP, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Siak. Saat tengah asyik memancing, Jumat (24/1/2025) sore, ia nyaris kehilangan nyawa akibat serangan harimau. Rudianto diserang tiba-tiba dari belakang. Harimau tersebut mencakar tengkuk dan kakinya, membuatnya terdesak dalam situasi hidup atau mati. Namun, […]

  • LAMR Dumai Desak Agrinas Serahkan Lahan Sitaan PKH untuk Dikelola Masyarakat

    LAMR Dumai Desak Agrinas Serahkan Lahan Sitaan PKH untuk Dikelola Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – LAMR Dumai bersama masyarakat Medang Kampai menuntut Agrinas menyerahkan pengelolaan lahan sitaan Satgas PKH kepada warga serta membatalkan KSO dengan dua perusahaan yang dinilai melakukan aktivitas ilegal. Pertemuan berlangsung dengan penyampaian tiga tuntutan utama dan komitmen Agrinas untuk membawa aspirasi ke pusat. Permintaan ini disampaikan pihak LAMR Kota Dumai dalam pertemuan bersama antara […]

expand_less