Polsek Medang Kampai Tangkap Dua Sejoli Pengedar Sabu di Dua Lokasi Terpisah
- calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI – Polsek Medang Kampai berhasil menangkap dua sejoli pengedar sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (30/10/2024) malam. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Kampai, AKP Tony Prawira ini berhasil mengamankan IP alias IS dan SP alias I beserta barang bukti sabu seberat total 4,28 gram.
Menurut informasi yang diterima, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di mess PT Ababil, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung. AKP Tony menjelaskan bahwa tim Opsnal Polsek Medang Kampai segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Tersangka pertama, IP, berhasil kami tangkap di depan mess PT Ababil sekitar pukul 21.30 WIB. Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam bungkus kotak rokok di kantongnya,” ujar AKP Tony Prawira.
Dari interogasi awal, tersangka IP mengaku mendapat barang haram tersebut dari rekannya, SP. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman SP di Jalan Sudirman, Gang Kemuning, Kecamatan Bathin Solapan.
Di lokasi kedua, polisi menemukan 25 paket kecil sabu siap edar bersama barang bukti lainnya, seperti plastik klip, timbangan digital, alat hisap sabu, dan gunting potong. “Jumlah barang bukti di lokasi kedua menunjukkan indikasi kuat bahwa SP aktif terlibat dalam pengedaran narkoba di wilayah ini,” ungkap Kapolsek Medang Kampai.
Kapolsek memastikan kedua pelaku kini telah ditahan di Polsek Medang Kampai dan akan menghadapi proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka ini terancam hukuman yang cukup serius karena keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba,” tegas AKP Tony.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Polsek Medang Kampai akan terus mengawasi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan tidak segan untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat. (red/isa)
- Penulis: Redaksi






