Perdagangan Daging Anjing Marak di Pekanbaru, DFI Ingatkan Ancaman Rabies
- calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, KABARVIRAL – Koalisi Dogmeat Free Indonesia (DFI) mengecam maraknya perdagangan daging anjing di Pekanbaru yang dinilai ilegal dan berbahaya bagi kesehatan karena berpotensi menyebarkan rabies. DFI mendesak pemerintah setempat segera melarang praktik ini demi keselamatan masyarakat.
Koalisi Dogmeat Free Indonesia (DFI) mengecam keras maraknya perdagangan daging anjing di Pekanbaru.
Praktik tersebut dinilai tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena anjing berpotensi tinggi sebagai penyebar rabies.
Mustika Purnomo perwakilan tim lapangan DFI mengaku banyak mendapat laporan penjualan daging anjing di wilayah Pekanbaru.
Dia menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang peternakan dan pangan, anjing tidak termasuk kategori pangan.
Dengan demikian, aktivitas jual beli daging anjing merupakan pelanggaran hukum. “Penjual hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan risiko besar yang bisa menimpa konsumen maupun masyarakat sekitar,” tegas Mustika dilansir dari JPNN.com Minggu (7/9).
Hasil investigasi tim DFI mengungkap bahwa pedagang mendapatkan anjing tanpa bukti kesehatan atau lisensi resmi. Proses penjagalan pun dilakukan di kawasan pemukiman dengan kondisi yang jauh dari standar higienis.
Hal ini berpotensi mempercepat penyebaran rabies maupun penyakit lain.
“Jika anjing yang dijagal ternyata sudah terinfeksi rabies, virusnya bisa menular ke penjagal maupun lingkungan sekitar. Limbah yang dibuang sembarangan juga memperluas risiko. Rabies sampai saat ini tidak memiliki obat atau penawarnya, dan bisa berujung pada kematian,” kata Mustika.
DFI juga menyoroti belum adanya aturan resmi di Pekanbaru yang melarang perdagangan maupun konsumsi daging anjing, berbeda dengan Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang gubernurnya telah mengeluarkan surat edaran penolakan peredaran daging anjing maupun kucing.
“Kami mengapresiasi langkah tersebut, dan berharap kebijakan serupa segera diterapkan di Pekanbaru. Ini bukan soal kecintaan pada hewan, tetapi murni kepedulian terhadap keselamatan manusia,” tandas Mustika.
Ia juga menepis anggapan bahwa daging anjing bermanfaat untuk kesehatan, seperti meningkatkan stamina atau menyembuhkan penyakit tertentu. “Itu hanya mitos dan hoaks yang menyesatkan masyarakat. Justru yang ada hanyalah bahaya dan ancaman penyakit,” tuturnya. **
- Penulis: Redaksi






