Polisi Gerebek Pengedar di Ratu Sima, Barbuk Ekstasi Ditemukan di Pot Bunga
- calendar_month Senin, 26 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Dumai – Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap seorang pengedar narkotika berinisial RD (28) dalam sebuah penggerebekan di Kelurahan Ratu Sima, Dumai pada Minggu dini hari. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB tersebut, RD, yang merupakan warga setempat, terciduk bersama 10 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi dan akhirnya berhasil menggerebek rumah RD.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari,” ungkap AKP M Sodikin.
Meski sempat mencoba menghilangkan barang bukti, RD gagal menyembunyikan pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik obat transparan dan disembunyikan di dekat pot bunga di sekitar rumahnya.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, tim tidak menemukan barang bukti. Namun setelah melakukan pencarian lebih lanjut, tim menemukan 5 butir pil ekstasi di dalam bungkusan plastik obat transparan dekat pot bunga,” tambah AKP M Sodikin.
Selain pil ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu helai plastik obat transparan dan sebuah handphone berwarna hitam milik tersangka. RD kini ditahan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan guna pengembangan kasus.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






