Petani Rohil Diringkus Usai Setubuhi Pelajar, Kirim Videonya ke Ibu Korban
- calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Seorang petani berusia 30 tahun di Rohil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah setelah terungkap telah menyetubuhi seorang pelajar. Pelaku, yang identitasnya dirahasiakan, dilaporkan oleh ibu korban berinisial IP (40), yang tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh di sebuah hotel di Kecamatan Bagan Sinembah.
KEJADIAN ini semakin mengejutkan ketika pelaku nekat mengirimkan video persetubuhan tersebut kepada ibu korban. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali.
“Pelapor mengetahui kejadian ini setelah pelaku mengirimkan video yang tidak pantas tersebut,” jelas Ipda Edi Purnomo.
Ibu korban yang terguncang segera menanyakan kebenaran video tersebut kepada anaknya, dan sang anak membenarkan kejadian tersebut. Tak lama setelah itu, ibu korban melaporkan kejadian ini kepada suaminya dan kemudian melapor ke Polsek Bagan Sinembah.
Polisi segera bertindak setelah mendapat laporan, dan berdasarkan informasi, pelaku diketahui sedang dalam perjalanan menuju Bagan Batu. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista Indrasari bersama tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku.
Barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian juga telah diamankan. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






