23 Personel Baru Diterjunkan ke Polsek Panipahan, Siap Bangun Kepercayaan Publik

kabarViral, Panipahan — Langkah pembenahan di tubuh kepolisian mulai diperlihatkan secara terbuka di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, turun langsung memimpin apel sekaligus memperkenalkan 23 personel baru Polsek Panipahan di hadapan unsur pimpinan kecamatan (Upika) dan tokoh masyarakat,

Kegiatan yang turut dihadiri unsur TNI dan pejabat daerah ini diharapkan menjadi titik awal perubahan. Namun, publik tentu akan menunggu lebih dari sekadar komitmen di atas podium yang dibutuhkan adalah konsistensi di lapangan.

Namun, kegiatan ini bukan sekadar seremoni pergantian personel. Di balik itu, tersirat pesan kuat: ada persoalan serius yang ingin dibenahi dari dalam.

Penegasan Kapolres terkait pemeriksaan ketat terhadap personel baru termasuk tes urine dengan hasil negatif narkoba menjadi indikator bahwa isu penyalahgunaan narkotika di internal bukan lagi sekadar wacana, melainkan ancaman nyata yang harus diputus.

“Internal harus bersih dulu sebelum bicara pelayanan,” tegas Kapolres di hadapan peserta apel.

Pernyataan ini sekaligus membuka ruang tafsir publik bahwa penempatan 23 personel baru merupakan bagian dari upaya penyegaran, bahkan bisa dibaca sebagai langkah korektif terhadap kondisi sebelumnya di tubuh Polsek Panipahan.

Kapolres tidak hanya menuntut profesionalisme, tetapi juga menggarisbawahi pendekatan humanis sebagai wajah baru kepolisian di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh personel meninggalkan pola lama yang represif dan mulai membangun komunikasi aktif dengan masyarakat.

Namun di sisi lain, peringatan keras juga dilontarkan. Tidak ada lagi ruang kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba, perjudian, maupun aktivitas ilegal lainnya.

“Kalau masih ada yang bermain, akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Instruksi ini mempertegas bahwa pengawasan internal akan diperketat, sekaligus menjadi peringatan terbuka bagi seluruh jajaran.

Tak hanya menyasar internal, Kapolres juga menyinggung fenomena sosial di tengah masyarakat, seperti potensi tindakan anarkis dan main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi harus mampu meredam, bukan justru memicu ketegangan.

Menariknya, seluruh personel baru diberi tenggat waktu hanya satu minggu untuk membangun komunikasi dengan Upika, penghulu, dan tokoh masyarakat. Target ini menunjukkan adanya urgensi dalam membangun kembali kepercayaan publik yang mungkin sempat tergerus.***