Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Tetapkan Lima Tersangka Bentrokan Berdarah di Lahan Sawit Rohul, Dua Buron

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Bentrokan Berdarah di Lahan Sawit Rohul, Dua Buron

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polres Rokan Hulu menetapkan lima tersangka dalam bentrokan berdarah antar Pam Swakarsa di lahan sawit KSO, satu korban tewas. Tiga pelaku ditangkap, dua lainnya masih buron.

Penyidik Polres Rokan Hulu secara resmi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyerangan antar kelompok Pam Swakarsa di lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah disita Satgas PKH dan kini dikelola PT Nusantara Sawit Mazuma selaku pihak KSO PT Agrinas Palma Nusantara.

Dari kelima tersangka tersebut, tiga orang telah diamankan. Sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial SG, OH dan HL. Sedangkan yang masih buron berinisial AL dan JL.Kelima tersangka diketahui bukan warga Kabupaten Rokan Hulu, melainkan berasal dari Pekanbaru dan Nias yang telah mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Rohul. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Rohul, Selasa (10/2).

‘’Saya tekankan, Kapolres Rohul dan jajaran, beri pelaku hukuman yang maksimal, sebagai efek jera agar tidak terjadi lagi kasus berulang di wilayah hukum Polda Riau. Selain terapkan pasal ancaman maksimal 12 tahun,’’ ujar Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi SIK MH yang hadir langsing saat konferensi pers, kemarin.

‘’Kami minta tambahkan pasal yang baru. Setiap orang melakukan penyerangan, dengan adanya kejadian bukti digital diketahui bahwa telah terjadi segerombolan orang mendatangi kelompok tertentu, kemudian hanya dihukum lima orang itu tidak akan memberikan efek jera. Semua yang melakukan penyerangan kami harapkan untuk dilakukan penangkapan. Termasuk siapa yang menyuruh melakukan, itu ditangkap,’’ tegasnya.

Hengky mengatakan, jika terjadi penyerangan bukan siapa melakukan secara langsung di tindak pidana atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ‘’Semua yang melakukan penyerangan agar ditangkap, apakah satu orang atau 50 orang terdeteksi ditangkap,’’ tuturnya.

Wakapolda mengatakan, konflik lahan terkait tata kelola kerja sama operasional (KSO) perkebunan menjadi perhatian serius Polda Riau. Dalam periode terakhir tercatat enam kasus menonjol di wilayah hukum Polda Riau yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan ringan.

Dari jumlah tersebut, kasus terbaru di wilayah hukum Polres Rohul menjadi yang paling menonjol dengan enam korban luka berat dan ringan serta satu korban meninggal dunia. Hengki Haryadi menyampaikan, selain korban jiwa dan luka-luka, konflik tersebut juga menimbulkan kerugian material berupa kerusakan kendaraan, rumah, dan fasilitas lainnya.

‘’Konflik lahan KSO Perkebunan jadi atensi Kapolda Riau. Konflik serupa tidak boleh kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau umumnya, khususnya di wilayah Rohul yang saat ini menjadi perhatian khusus,’’ ujarnya. ‘’Polda Riautelah melakukan analisis potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memetakan sejumlah titik yang berpotensi memicu konflik,’’ tambahnya.

Untuk mencegah polisi kecolongan dalam kasus konflik lahan ini, tegasnya, dalam waktu dekat, Polda Riau akan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola KSO dan pihak Agrinas guna mencari solusi agar konflik seruap tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau, khususnya Polres Rohul.

Wakapolda menegaskan, siapa pun dan kelompok mana pun tidak boleh bertindak di atas hukum. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyerangan maupun pihak yang menyuruh melakukan aksi kekerasan.

“Siapa yang melakukan penyerangan akan ditangkap, siapa yang menyuruh juga akan ditangkap. Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta menjamin kepastian hukum, rasa keadilan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Menurutnya, paradigma kepolisian modern menekankan, bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh pihak diminta menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum serta mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan.

“Konflik seperti ini tidak boleh lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Kita akan bertindak tegas siapapun pelaku yang melakukan penyerangan dan yang menyuruh ditangkap dengan berikan hukuman maksimal sebagai efek jera, agar kejadian yang menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kasus menonjol terjadinya bentrokan berdarah antar dua kelompok Pam Swakarsa di lahan perkebunan sawit eks PT Berkat Satu, Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul mengakibatkan 7 orang korban, satu diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Harimau Masih Berkeliaran di Mempura, Camat Harland Terbitkan Surat Edaran Cegah Konflik Manusia dan Harimau Memakan Korban

Wakapolda Riau menjelaskan kehadiranya diperintahkan secara khusus diperintahkan oleh Kapolda Riau untuk melakukan pengecekan kasus menonjol yang terjadi Polres Rohul. ‘’Kasus ini menjadi atensi kita semua. Bahwa Konflik tidak boleh lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau umumnyakhusus Polres Rohul ini,’’ tegasnya.

Ia mengaku, telah diskusi dengan penyidikan dan koordinasi Kapolres Rohul. ‘’Atas perintah Kapolda Riau, kita mengirimkan tim untuk memback-up penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang telah menimbulkan kerasahan masyarakat dan ganguan Kamtibmas diwilayah hukum Polda Riau umumnya khususnya Polres Rohul,’’ tegasnya

Dia menekankan kepada Kapolres Rohul, penegakan hukum terhadap para pelaku agar bisa menimbulkan efek jera baik pelaku saat ini maupun secara umum secara generalis, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi oleh kelompok Pam Swakarya yang bukan dari masyarakat Rohul,***

Sumber: riaupos.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curanmor Viral di Tualang

    Motor Guru Raib saat Ziarah di TPU Tualang, Pelaku Mengaku Beraksi di 9 TKP

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Unit Reskrim Polsek Tualang mengungkap kasus curanmor Honda Beat Street BM 5427 AAY yang sempat viral di Perawang Barat. Pelaku berinisial PM diamankan dan mengaku beraksi di sembilan TKP berbeda. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.41 WIB di Jalan Raya Minas–Perawang, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di area […]

  • Direktur RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai, dr Eka Viora, memotong kue ulang tahun pada peringatan HUT ke-27 RSUD dr Suhatman MARS, sebagai simbol rasa syukur dan komitmen meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    HUT ke-27 RSUD dr Suhatman MARS Dumai, Semangat Kebersamaan di Tengah Transformasi Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di lingkungan RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai saat memperingati hari jadinya yang ke-27, Sabtu (14/2/2026). Momentum ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang untuk mempererat solidaritas antarpegawai di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang terus berkembang. SEJAK Januari hingga awal Februari 2026, berbagai rangkaian kegiatan telah digelar. Mulai dari […]

  • Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Dumai menyita sabu seberat 1,6 kilogram dalam pengungkapan kasus narkotika di Dumai Selatan. Satu tersangka berinisial NA (42) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1.632 gram atau 1,6 kilogram. Satu tersangka berinisial NA (42) berhasil ditangkap dalam operasi yang […]

  • Pemkab Rohul Siapkan Lahan 6,8 Hektare Untuk Sekolah Rakyat

    Pemkab Rohul Siapkan Lahan 6,8 Hektare Untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pusat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memastikan tidak ada lagi kendala dari sisi daerah dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat, salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto. Pemkab Rohul telah menyiapkan lahan seluas 6,8 hektare yang telah bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul. Lahan tersebut berlokasi di Dusun Kubu Manggis, Desa Rambah […]

  • Tragis! Guru Dibunuh dan Dibakar di Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap di Sumut

    Tragis! Guru Dibunuh dan Dibakar di Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap di Sumut

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Polisi mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Heri Aprianus Saragih (30), seorang guru asal Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher dan tubuh gosong di kebun sawit pada Jumat (29/11/2024). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan korban ditemukan […]

  • Nekat Tabrak Polisi di Depan Mapolres Dumai, Pemuda Ini Dijerat Pasal Perlawanan Petugas

    Nekat Tabrak Polisi di Depan Mapolres Dumai, Pemuda Ini Dijerat Pasal Perlawanan Petugas

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pemuda berinisial MRA (19) ditangkap usai menabrak anggota polisi saat razia lalu lintas di depan Mapolres Dumai. Aksinya menyebabkan petugas luka dan kini ia dijerat pasal perlawanan terhadap petugas. Seorang pemuda berinisial M.R.A. (19), warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, ditangkap jajaran Polres Dumai usai melakukan aksi nekat melawan petugas […]

expand_less