Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Kuasa Hukum ME Penuhi Undangan Klarifikasi di Polsek Bangko Terkait Penipuan dan Penggelapan

Kuasa Hukum ME Penuhi Undangan Klarifikasi di Polsek Bangko Terkait Penipuan dan Penggelapan

  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kuasa hukum mantan Account Officer (AO) KOPNUS POS Bagansiapiapi berinisial ME, Alfikri, S.H., M.H., C.I.R.P, menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir, terkait dugaan laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ditujukan kepada kliennya.

Alfikri menyampaikan, dalam agenda klarifikasi tersebut pihaknya memaparkan sejumlah fakta yang menurutnya berbeda dengan tuduhan serta informasi yang telah diviralkan oleh pelapor dan kuasa hukumnya, mulai dari proses pencairan pinjaman, itikad baik kliennya dalam membantu pengurusan administrasi atas nama Rosna, hingga nominal kerugian yang dilaporkan.

“Hari ini kami hadir memenuhi undangan klarifikasi. Ada beberapa fakta yang berbeda dengan apa yang dituduhkan dan diviralkan, termasuk soal proses pencairan dan jumlah nominal,” ujar Alfikri usai kegiatan Pada Sabtu,

Menurutnya, nilai pencairan pinjaman yang sebenarnya hanya sekitar Rp104 juta, bukan Rp250 juta sebagaimana yang disebut-sebut oleh pelapor di ruang publik.

“Fakta di lapangan pencairan hanya Rp104 juta setelah dipotong biaya-biaya. Sementara yang diviralkan mencapai Rp200 juta. Tentu ini keliru dan sudah kami sampaikan langsung kepada penyidik,” tegasnya.

Kuasa hukum ME juga mengaku telah menyampaikan keberatan resmi kepada penyidik Reskrim Polsek Bangko atas perbedaan data tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian sejauh ini hanya bertindak sebagai penerima laporan, sehingga proses selanjutnya diharapkan berjalan objektif sesuai fakta hukum.

“Kami berharap setelah klarifikasi ini dilakukan gelar perkara secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan seluruh itikad baik klien kami,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa sejumlah uang yang telah diberikan kliennya kepada pelapor berinisial AB justru tidak diserahkan kepada R selaku pihak yang disebut sebagai korban.

“Secara substansi, kewajiban sebesar Rp104 juta sudah dipenuhi. Bahkan klien kami telah mengeluarkan sejumlah uang tambahan. Kalau dihitung secara keseluruhan, justru klien kami yang mengalami kerugian lebih besar,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian damai. Namun apabila perkara tetap dilanjutkan, ia menegaskan siap menghadapi proses hukum dengan bukti yang dimiliki.

“Kami tetap berharap perkara ini diselesaikan secara damai. Tetapi jika tetap dilanjutkan, silakan saja. Kami memiliki bukti kuat untuk membantah dan menganulir laporan tersebut,” tegas Alfikri.

Tidak hanya itu, Kuasa hukum ME juga menyampaikan rencana langkah hukum lanjutan terhadap pelapor,“Kita akan melapor saudara AB ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tegas Alfikri,Di akhir pernyataannya, ia juga mengingatkan insan pers agar melakukan verifikasi secara faktual sebelum mempublikasikan informasi.

“Kami mengimbau rekan-rekan media untuk melakukan filterisasi dan verifikasi informasi secara cermat. Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat berimplikasi pada penyebaran hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik. Kami juga mempertimbangkan langkah hukum jika pemberitaan merugikan harkat dan martabat klien kami,” pungkasnya.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SD, Rugikan Negara Rp8,16 Miliar

    Mantan Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SD, Rugikan Negara Rp8,16 Miliar

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Berkas perkara dugaan korupsi dana swakelola dan pembangunan gedung SD di Dinas Pendidikan Rohil dinyatakan lengkap (P-21). Dua tersangka, mantan Kadisdik AA dan Ketua Pelaksana SYF, resmi dilimpahkan ke JPU setelah ditemukan kerugian negara Rp8,16 miliar. Kasus segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, dan […]

  • 10 Mayat Ditemukan Nelayan Panipahan Dalam Sebulan: Dua Teridentifikasi, Delapan Masih Misterius

    10 Mayat Ditemukan Nelayan Panipahan Dalam Sebulan: Dua Teridentifikasi, Delapan Masih Misterius

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dalam periode 7 November hingga 7 Desember 2025, nelayan Panipahan, Rokan Hilir, menemukan 10 mayat di perairan laut setempat. Polisi melakukan pendataan, visum, dan identifikasi, dengan dua korban telah dikenali dan dijemput keluarga. Delapan lainnya dimakamkan di Panipahan. Data temuan tersebut disampaikan Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian, didampingi Kanit Reskrim Aipda Ilyas, Selasa (9/12/2025). […]

  • Pembangunan Jalan di Bagan Punak Rampung, Warga Apresiasi Kinerja Lurah

    Pembangunan Jalan di Bagan Punak Rampung, Warga Apresiasi Kinerja Lurah

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Bagan Siapiapi – Kabar baik datang dari Kelurahan Bagan Punak. Pembangunan infrastruktur jalan yang berlokasi di RT 006 RW 002 resmi rampung. Proyek yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini memiliki panjang 70 meter dengan lebar 1,5 meter, dan sukses meningkatkan aksesibilitas warga setempat. Masyarakat sekitar menyambut gembira dengan selesainya pembangunan jalan ini. […]

  • Perdagangan Daging Anjing Marak di Pekanbaru, DFI Ingatkan Ancaman Rabies

    Perdagangan Daging Anjing Marak di Pekanbaru, DFI Ingatkan Ancaman Rabies

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Koalisi Dogmeat Free Indonesia (DFI) mengecam maraknya perdagangan daging anjing di Pekanbaru yang dinilai ilegal dan berbahaya bagi kesehatan karena berpotensi menyebarkan rabies. DFI mendesak pemerintah setempat segera melarang praktik ini demi keselamatan masyarakat. Koalisi Dogmeat Free Indonesia (DFI) mengecam keras maraknya perdagangan daging anjing di Pekanbaru. Praktik tersebut dinilai tidak hanya […]

  • TK Estomihi Belajar Dunia Pelabuhan di Pelindo Regional 1 Dumai

    TK Estomihi Belajar Dunia Pelabuhan di Pelindo Regional 1 Dumai

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – TK Estomihi HKBP Dumai menggelar kunjungan edukatif ke Pelindo Regional 1 Dumai untuk mengenalkan dunia pelabuhan dan transportasi laut kepada siswa sejak usia dini. Taman Kanak-Kanak (TK) Estomihi HKBP Dumai melaksanakan kunjungan edukatif ke kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai sebagai bagian dari program pembelajaran luar kelas (outdoor learning). Kegiatan […]

  • PSU Legislatif Dumai Berjalan Lancar, PDIP Klaim Amankan 6 Kursi

    PSU Legislatif Dumai Berjalan Lancar, PDIP Klaim Amankan 6 Kursi

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) legislatif di Kota Dumai pada tahun 2024 berlangsung dengan lancar dan kondusif. PSU ini dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif 2024.  KETUA DPC PDI Perjuangan Dumai, Uber Firdaus, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kota Dumai yang telah memberikan […]

expand_less