Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Dugaan Permainan Kotor di Balik Izin Tambang: Aktivis Desak Polda Riau Bongkar Mafia Galian C di Dumai

Dugaan Permainan Kotor di Balik Izin Tambang: Aktivis Desak Polda Riau Bongkar Mafia Galian C di Dumai

  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polemik dugaan permainan dalam proses penerbitan izin tambang galian C di Kota Dumai kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Dumai menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada potensi praktik mafia perizinan di sektor pertambangan.

Sejumlah titik penambangan pasir dan tanah di Dumai dilaporkan tetap beroperasi meski legalitasnya belum jelas. Aktivitas tersebut bahkan diduga berlangsung tanpa prosedur perizinan yang sah, sehingga memicu kecurigaan bahwa ada oknum tertentu yang memuluskan kegiatan tambang ilegal tersebut.

Koordinator Umum GEMPA Dumai, M. Afdhol Al Anshory, menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, harus mengambil langkah cepat dan tegas. Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam proses perizinan tidak boleh dianggap sepele, karena berdampak langsung pada keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami menduga ada kejanggalan dalam proses penerbitan izin tambang ini. Jika ada pihak–pihak yang bermain, maka Polda Riau harus menindak tegas. Jangan sampai kepentingan tertentu mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Afdhol.

GEMPA menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan menggelar aksi apabila penanganan dianggap lamban atau tidak transparan. Afdhol menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam proses penerbitan izin serta legalitas seluruh kegiatan tambang yang beroperasi di Dumai.

“Kami meminta Polda segera menurunkan tim investigasi. Semua dokumen izin harus dibuka secara transparan agar tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Di sisi lain, pemerhati lingkungan di Dumai juga menyoroti potensi kerusakan kawasan hutan, lahan produktif, serta wilayah yang dekat dengan permukiman. Aktivitas tambang ilegal dinilai dapat memicu longsor, erosi, dan pencemaran tanah yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Aktivis lingkungan mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan dan mengevaluasi seluruh izin yang telah diterbitkan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa hanya perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan memiliki AMDAL yang valid yang diizinkan beroperasi.

Masyarakat berharap langkah tegas dari aparat dan pemerintah mampu menghentikan aktivitas ilegal serta menindak semua pihak yang terlibat, termasuk penadah material galian C yang dapat dijerat Pasal 480 KUHP. Penambang ilegal juga terancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar sesuai Undang-Undang Minerba.

Publik kini menunggu keseriusan Polda Riau dalam membongkar dugaan mafia perizinan tambang dan memastikan pengelolaan sumber daya alam di Dumai berjalan sesuai aturan.***

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan kubu, Kabupaten Rokan Hilir, kian menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Isu tersebut mencuat seiring keluhan masyarakat terkait pengurusan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang […]

  • Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja dari Medan

    Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja dari Medan

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • 0Komentar

    Polsek Bagan Sinembah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram ganja kering dari Kota Medan, Sumatera Utara, ke daerah Baganbatu. PENANGKAPAN tersebut dilakukan pada Kamis malam, 18 Juli 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan tersebut. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal […]

  • Todong Kasir dengan Senpi, Dua Perampok Gasak Rp5 Juta di ATM Mini Mandau

    Todong Kasir dengan Senpi, Dua Perampok Gasak Rp5 Juta di ATM Mini Mandau

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    DURI (KABARVIRAL.CO) – Dua perampok bersenjata api beraksi di ATM mini kawasan Mandau, Bengkalis. Pelaku membawa kabur uang Rp5 juta usai menodong kasir wanita dan kini diburu polisi. Dua pelaku perampokan di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) mini di Mandau, Bengkalis dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kasirnya, berhasil membawa kabur uang tunai […]

  • AI Dinilai Ciptakan Ketimpangan Baru, Kelompok Miskin Terancam Tertinggal

    AI Dinilai Ciptakan Ketimpangan Baru, Kelompok Miskin Terancam Tertinggal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Penelitian terbaru mengungkap penggunaan AI berpotensi menciptakan kesenjangan digital baru. Kelompok berpendidikan dan berpenghasilan tinggi dinilai lebih siap memanfaatkan AI dibanding masyarakat berstatus sosial ekonomi rendah. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) secara meluas, ternyata dapat menciptakan bentuk kesenjangan digital. Peneliti komunikasi, Profesor Sai Wang dan rekan-rekannya di Hong Kong Baptist University memperingatkan hal […]

  • Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kampar, Dua Pekerja Diamankan 

    Polisi Grebek Tambang Ilegal di Kampar, Dua Pekerja Diamankan 

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal. Pada Kamis (15/1/2026) siang, petugas melakukan patroli penertiban tambang batu dan pasir ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pekerja alat berat berinisial AY (47) dan AR (25). Selain itu, sejumlah […]

  • Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Blanko Nikah, Ini Alasannya

    Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Blanko Nikah, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru melakukan pemusnahan ribuan blanko nikah yang terdiri dari duplikat buku nikah dan kartu nikah pada Jumat (6/9/2024). Pemusnahan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Rialis, di halaman Kantor Kemenag Pekanbaru. Sebanyak 345 buku nikah cetakan di bawah tahun 2022 dan 3.178 […]

expand_less