Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Dugaan Permainan Kotor di Balik Izin Tambang: Aktivis Desak Polda Riau Bongkar Mafia Galian C di Dumai

Dugaan Permainan Kotor di Balik Izin Tambang: Aktivis Desak Polda Riau Bongkar Mafia Galian C di Dumai

  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polemik dugaan permainan dalam proses penerbitan izin tambang galian C di Kota Dumai kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Dumai menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada potensi praktik mafia perizinan di sektor pertambangan.

Sejumlah titik penambangan pasir dan tanah di Dumai dilaporkan tetap beroperasi meski legalitasnya belum jelas. Aktivitas tersebut bahkan diduga berlangsung tanpa prosedur perizinan yang sah, sehingga memicu kecurigaan bahwa ada oknum tertentu yang memuluskan kegiatan tambang ilegal tersebut.

Koordinator Umum GEMPA Dumai, M. Afdhol Al Anshory, menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, harus mengambil langkah cepat dan tegas. Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam proses perizinan tidak boleh dianggap sepele, karena berdampak langsung pada keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami menduga ada kejanggalan dalam proses penerbitan izin tambang ini. Jika ada pihak–pihak yang bermain, maka Polda Riau harus menindak tegas. Jangan sampai kepentingan tertentu mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Afdhol.

GEMPA menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan menggelar aksi apabila penanganan dianggap lamban atau tidak transparan. Afdhol menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam proses penerbitan izin serta legalitas seluruh kegiatan tambang yang beroperasi di Dumai.

“Kami meminta Polda segera menurunkan tim investigasi. Semua dokumen izin harus dibuka secara transparan agar tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Di sisi lain, pemerhati lingkungan di Dumai juga menyoroti potensi kerusakan kawasan hutan, lahan produktif, serta wilayah yang dekat dengan permukiman. Aktivitas tambang ilegal dinilai dapat memicu longsor, erosi, dan pencemaran tanah yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Aktivis lingkungan mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan dan mengevaluasi seluruh izin yang telah diterbitkan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa hanya perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan memiliki AMDAL yang valid yang diizinkan beroperasi.

Masyarakat berharap langkah tegas dari aparat dan pemerintah mampu menghentikan aktivitas ilegal serta menindak semua pihak yang terlibat, termasuk penadah material galian C yang dapat dijerat Pasal 480 KUHP. Penambang ilegal juga terancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar sesuai Undang-Undang Minerba.

Publik kini menunggu keseriusan Polda Riau dalam membongkar dugaan mafia perizinan tambang dan memastikan pengelolaan sumber daya alam di Dumai berjalan sesuai aturan.***

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maling Sapi di Dumai Panik, Mobil Pelaku Nyaris Dibakar Warga Usai Menabrak Kerangkeng

    Maling Sapi di Dumai Panik, Mobil Pelaku Nyaris Dibakar Warga Usai Menabrak Kerangkeng

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Aksi nekat empat pelaku spesialis pencurian sapi di Sri Pulau RT 12, Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, berhasil digagalkan warga. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dan sempat membuat warga geram hingga nyaris membakar mobil pelaku. Berdasarkan informasi di lapangan, awalnya warga mencurigai mobil mini bus warna silver […]

  • Bawa 28 Bungkus Sabu, Pemuda Rengat Dicokok Polisi

    Bawa 28 Bungkus Sabu, Pemuda Rengat Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Polres Inhu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Terbaru, seorang pemuda berinisial AOY alias Yanda (35) berhasil diamankan karena kedapatan membawa 28 bungkus sabu siap edar. Yanda ditangkap pada Sabtu (1/2/25) dini hari di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui […]

  • Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Peredaran Narkoba di Dumai, Amankan Sabu dan Ekstasi

    Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Peredaran Narkoba di Dumai, Amankan Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polsek Sungai Sembilan Dumai menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita 10 butir pil ekstasi dan dua bungkus besar sabu. Kapolsek Iptu Apriadi tegaskan komitmen pemberantasan narkotika serta ajak masyarakat ikut berperan memutus jaringan pengedar. Jajaran Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kapolsek Iptu Apriadi, berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 10 butir pil ekstasi […]

  • Series Kartu Keluarga: Kisah Lucu dan Haru di Balik Zonasi Sekolah dan Pernikahan Palsu!

    Series Kartu Keluarga: Kisah Lucu dan Haru di Balik Zonasi Sekolah dan Pernikahan Palsu!

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    Ini dia sinopsis “Series Kartu Keluarga,” serial Indonesia terbaru yang dibintangi aktris Bunga Zainal. Kartu Keluarga merupakan serial komedi yang menyoroti lika-liku kehidupan keluarga. PENONTON akan ditampilkan bagaimana nilai-nilai penting seperti cinta, kasih sayang, hingga pengorbanan dalam keluarga. Series Kartu Keluarga sendiri dirilis pada 31 Mei 2024 di aplikasi Vision+. Buat kamu yang penasaran bagaimana […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Kampar, Terungkap dari Chat WhatsApp

    Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Kampar, Terungkap dari Chat WhatsApp

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kampar. Kasus terungkap dari chat WhatsApp korban, pelaku kini ditahan dan dijerat UU Perlindungan Anak. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial JU (25), warga Kecamatan XIII Koto Kampar, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah […]

  • Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Riau-Sumut, Satu Orang Tewas

    Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Riau-Sumut, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Rokan Hilir – Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di Kepenghuluan Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Kecelakaan tragis ini melibatkan satu bus dan dua truk tangki, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam […]

expand_less