Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Oknum PNS PUPR Inhu Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Narkoba

Oknum PNS PUPR Inhu Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Narkoba

  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Oknum PNS tersebut berinisial ER, warga Komplek Perumahan Griya Sumarera, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

“Oknum PNS itu ditangkap atas laporan warga,” ujar Aiptu Misran, Rabu (7/1/2026).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa !6)1/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Mawar Komplek Perumahan Griya Sumarera Kelurahan Pematang Reba.

Dari lokasi tersebut, selain oknum PNS pada Dinas PUPR, Polisi juga mengamankan tersangka berinisial EM alias ERI warga Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat yang berkerja sebagai wiraswasta.

Penangkapan keduanya, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang SH didampingi sejumlah anggota. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ucap Aiptu Misran.

Lebih jauh disampaikannya, dari penangkapan awal dilakukan terhadap tiga orang. Dimana, satu orang lainnya berinisial SFN yang juga PNS pada PUPR Inhu.

Hanya saja, dari penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan, SPN tidak terbukti terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu. Namun ketika dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung methamphetamine.

“Kami menetapkan yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi” terang Misran.***

Sumber: riaupos.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buru Pajak Perusahaan Besar Demi PAD, Keberanian Wako Paisal Dipuji DPRD

    Buru Pajak Perusahaan Besar Demi PAD, Keberanian Wako Paisal Dipuji DPRD

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Langkah tegas Walikota Dumai, H Paisal, dalam menagih pajak dari perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Dumai menuai pujian dari DPRD. Upaya ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor utama meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai dalam beberapa tahun terakhir. Anggota DPRD Kota Dumai, Hasrizal, mengatakan keberanian Paisal dalam mendongkrak PAD melalui optimalisasi […]

  • DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan dan Senam Zumba, Penuh Keceriaan dan Kebersamaan

    DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan dan Senam Zumba, Penuh Keceriaan dan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Suasana penuh semangat dan tawa ceria mewarnai halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Ahad (28/9/2025) pagi. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Dishub Dumai menggelar kegiatan Arisan Bulanan yang dirangkaikan dengan senam Zumba bersama. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Dishub di Jalan HR. Soebrantas itu diikuti oleh seluruh anggota DWP, […]

  • Mantan Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SD, Rugikan Negara Rp8,16 Miliar

    Mantan Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SD, Rugikan Negara Rp8,16 Miliar

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Berkas perkara dugaan korupsi dana swakelola dan pembangunan gedung SD di Dinas Pendidikan Rohil dinyatakan lengkap (P-21). Dua tersangka, mantan Kadisdik AA dan Ketua Pelaksana SYF, resmi dilimpahkan ke JPU setelah ditemukan kerugian negara Rp8,16 miliar. Kasus segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, dan […]

  • Disdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

    Disdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Dinas Pendidikan Riau menegaskan sekolah negeri dan swasta dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Disdik Riau siap memfasilitasi penyelesaian tunggakan pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali menegaskan larangan bagi sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Penegasan itu disampaikan langsung Kepala Disdik Riau, […]

  • Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2024, 5.915 Formasi Khusus Lulusan Ma’had Aly

    Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2024, 5.915 Formasi Khusus Lulusan Ma’had Aly

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berlangsung mulai 1 hingga 14 September 2024. Sebanyak 20.772 formasi disediakan, dengan 5.915 formasi di antaranya khusus untuk lulusan Ma’had Aly. Ini adalah pertama kalinya Kemenag memberikan kesempatan bagi santri Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi CPNS. “Kami […]

  • Dua Pencuri Ini Jual Barang Curian di Facebook, Akhirnya Ketahuan

    Dua Pencuri Ini Jual Barang Curian di Facebook, Akhirnya Ketahuan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Perumahan Sentosa Residence, Jalan Abdul Malik, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dua pelaku berinisial RF alias Kimba (32) dan AS alias Andre (23) telah diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian di rumah milik Arief Tri Wijaya (23). […]

expand_less