Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » WN Australia Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika di Bali

WN Australia Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika di Bali

  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Seorang warga negara Australia asal Queensland, Lamar Aaron Ahchee (43), dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan di Indonesia terkait kasus pelanggaran hukum narkotika di Bali.

Ahchee, yang berasal dari Cairns, Australia Utara, ditangkap aparat kepolisian pada Mei lalu setelah dilakukan penggerebekan di rumah kontrakannya yang berada di kawasan sekitar Pantai Kuta. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis kokain dengan total berat sekitar 1,7 kilogram, yang dikemas dalam ratusan plastik klip, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Polisi juga menyita beberapa barang elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Penyelidikan terhadap Ahchee bermula dari laporan mengenai dua paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pos dari Inggris dan diterima oleh terdakwa. Dari hasil pendalaman, aparat menduga kuat adanya keterlibatan dalam praktik impor dan peredaran narkotika.

Majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Putra Budi Pastima pada Kamis menjatuhkan vonis 12 tahun penjara disertai denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan hukuman pengganti apabila denda tersebut tidak dibayarkan. Putusan ini lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman sembilan tahun penjara.

Dalam persidangan, terdakwa menyatakan tidak mengetahui bahwa paket yang diterimanya berisi narkotika. Namun, majelis hakim menilai pembelaan tersebut tidak didukung bukti yang kuat.

Hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan, di antaranya jumlah barang bukti yang dinilai signifikan serta potensi dampaknya terhadap masyarakat dan sektor pariwisata Bali. Selain itu, terdakwa dinilai tidak bersikap kooperatif selama proses persidangan.

Sebelumnya, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mencatat Indonesia masih menjadi salah satu jalur peredaran narkotika internasional, meskipun negara ini menerapkan regulasi yang sangat ketat terhadap kejahatan tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, ratusan terpidana, termasuk warga negara asing, saat ini menjalani hukuman berat di Indonesia, dengan sebagian besar kasus berkaitan dengan tindak pidana narkotika.***

Sumber: www.konteks.co.id

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Muda di Sidrap Nekat Live  TikTok dengan Mantan Gara-Gara Suami Selingkuh

    Ibu Muda di Sidrap Nekat Live  TikTok dengan Mantan Gara-Gara Suami Selingkuh

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Sidrap — Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, di mana seorang ibu muda berinisial FY (21) melakukan live atau siaran langsung di media sosial TikTok saat berhubungan intim dengan mantan kekasihnya. Aksi nekat ini dilaporkan sebagai bentuk balas dendam FY terhadap suaminya yang diduga telah berselingkuh. FY, yang telah menikah, […]

  • Mayat Pria Ditemukan di Parit Pelalawan, Diduga Korban Kecelakaan

    Mayat Pria Ditemukan di Parit Pelalawan, Diduga Korban Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan – Warga Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam parit pada Senin pagi (16/9/2024). Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan, bersama anggota Sat Reskrim Polres Pelalawan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. “Kami menerima informasi dari warga tentang penemuan mayat laki-laki di […]

  • Tega Pukul Ibu, Angga Akhirnya Dibebaskan Lewat Restorative Justice

    Tega Pukul Ibu, Angga Akhirnya Dibebaskan Lewat Restorative Justice

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kisah haru Angga, pria asal Dumai yang memukul ibu kandungnya namun akhirnya dibebaskan lewat Restorative Justice setelah sang ibu memaafkannya. Kejaksaan tekankan pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan, bukan pembalasan. Entah setan apa merasuki AE alias Angga hingga ia tega memukul ibu kandungnya sendiri. Itu terjadi setelah sang ibu, […]

  • Dugaan Pemotongan TPP ASN PPPK Guru di Riau, Kadisdik: Laporkan Jika Ada Bukti

    Dugaan Pemotongan TPP ASN PPPK Guru di Riau, Kadisdik: Laporkan Jika Ada Bukti

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI,KABARVIRAL – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata angkat bicara terkait adanya pemberitaan soal pemotongan TPP bagi ASN dan PPPK tenaga pendidik. Dia secara tegas menyebutkan akan menindak tegas pelakunya jika terbukti benar. “Terkait informasi yang belum jeas kebenarannya tersebut harusnya diklarifikasi kepada bagian keuangan dinas. Namun, jika mendapati temuan silahkan laporkan kami […]

  • Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

    Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    Satnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua mantan anggota Polri dalam kasus peredaran ekstasi di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Pekanbaru. kabarViral, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan dua mantan oknum anggota Polri. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Dua […]

  • Operasi Cipta Kondisi, Delapan Sejoli Terjaring Razia Satpol PP Dumai

    Operasi Cipta Kondisi, Delapan Sejoli Terjaring Razia Satpol PP Dumai

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menggelar razia kos-kosan dan penginapan di wilayah Kecamatan Dumai Selatan, Senin (19/1/2026) malam. Hasilnya, delapan sejoli bukan suami istri terjaring dan diamankan petugas. Razia yang digelar sebagai bagian dari operasi cipta kondisi ini menyasar sejumlah lokasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat. Petugas Satpol PP Dumai […]

expand_less