ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Dugaan indikasi korupsi besar-besaran di Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kembali menjadi sorotan publik. Ketua APMASIR Rohil, Muhammad minta Inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh.
Isu ini makin panas setelah sejumlah media mempublikasikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai miliaran rupiah, baik pada 2023 maupun 2024. Pengelolaan dinilai tidak transparan, dengan berbagai kegiatan diduga tak sesuai nilai anggaran.
Data Penyaluran Dana Desa Panipahan:
2023: Rp 1.023.581.000 (sebanyak 3 tahap: Rp 461.874.300, Rp 307.074.300, Rp 254.632.400)
2024: Rp 1.244.516.000 (sebanyak 2 tahap: Rp 586.156.400, Rp 658.359.600)
Sejumlah item yang disorot terkait dugaan mark up anggaran:
- Penyelenggaraan Posyandu & Insentif Kader: Rp 2 juta – Rp 16 juta
- Pembangunan/Rehab Prasarana Jalan Desa: Rp 121.670.800
- Pembangunan Sumur Resapan: Rp 189.922.600
- Keadaan Mendesak: Rp 77.400.000
- Operasional Pemerintah Desa: Rp 9.513.000
- Peningkatan Produksi Peternakan: Rp 158.050.000
Warga mengaku selama ini tidak pernah diberi penjelasan rinci terkait penggunaan dana desa. “Penghulu Panipahan tidak transparan. Semua keputusan dan realisasi anggaran mutlak atas persetujuan dia saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Menurut Apmasir Rohil pola ini sudah berjalan lama, membuat masyarakat buta informasi soal proyek dan kegiatan yang seharusnya menjadi hak mereka untuk tahu.
Apmasir Rokan Hilir minta kepada inspektorat dan aparat penegak hukum bergerak cepat agar kasus ini tidak kembali hilang ditelan bumi seperti banyak perkara dana desa lainnya.(fad)