Afni-Syamsurizal Unggul Tipis di Pilkada Siak, Selisih 224 Suara
- calendar_month Kamis, 5 Des 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, KABARVIRAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2024. Rapat yang digelar di Gedung Kesenian Siak sejak Selasa (3/12/2024) berlangsung kondusif meski ketat, dan berakhir Kamis dini hari (5/12/2024).
Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, mengungkapkan bahwa pleno terbuka ini menandai penetapan hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur Riau dan bupati Siak. “Alhamdulillah, pleno berjalan lancar dan kondusif. Hasil sudah kami tetapkan melalui mekanisme yang sesuai aturan,” ujarnya.
Pasangan calon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal, keluar sebagai pemenang Pilkada Siak 2024 dengan perolehan 82.319 suara, unggul tipis dari paslon petahana nomor urut 3, Alfedri-Husni, yang meraih 82.095 suara.
Sementara itu, paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto, berada di posisi terakhir dengan perolehan 37.988 suara.
Jumlah suara sah pada Pilkada Siak tercatat sebanyak 202.402 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 4.202 suara. Dengan demikian, total suara yang masuk adalah 206.604 suara dari total 335.676 pemilih.
Tahapan Berikutnya Menunggu Gugatan ke MK
Sesuai jadwal, KPU Siak akan menetapkan pasangan calon terpilih pada 16 Desember 2024, setelah memastikan ada atau tidaknya gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami akan menunggu surat resmi dari MK terkait kemungkinan adanya gugatan. Jika tidak ada, penetapan akan dilakukan sesuai jadwal,” jelas Said.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan bersama komisioner lainnya, serta dihadiri Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, dan sejumlah saksi paslon. Keamanan rapat dijaga ketat oleh aparat TNI, Polri, dan Satpol PP.(red)
Sumber: Halloriau.com
- Penulis: Redaksi







