kabarViral – Tak terima videonya saat berjoget di sebuah warung diunggah ke media sosial, seorang pria di Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), nekat melakukan penganiayaan berat terhadap seorang warga.
Pelaku diketahui bernama Selamat alias Memet, warga Kepenghuluan Tanjung Sari. Ia diduga menganiaya Daim, yang juga merupakan warga setempat, menggunakan sebilah parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, bahu, leher dan tangan. Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban, tepatnya di bagian dapur.
Istri korban, Nurliati, mengaku mendengar suara keributan dari arah dapur. Saat dicek, ia mendapati suaminya sudah terkapar di lantai bersimbah darah akibat luka di sejumlah bagian tubuh.
“Pelaku langsung kabur melihat ada yang datang, sementara istri korban berusaha mengejar sembari teriak minta tolong,” ujar Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan SAP MSi, Jumat (20/2/2026).
Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan memberikan pertolongan kepada korban.
Pada hari yang sama, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Pos Bhabinkamtibmas Tanjung Sari. Personel Polsek Pujud selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kemudian personel Polsek Pujud mengamankan terlapor dan membawa terlapor beserta barang bukti ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Terkait motif, polisi menyebut pelaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak terima videonya diunggah ke media sosial.
“Pelaku tidak senang karena korban memposting video ke media sosial, di mana pelaku dalam video tersebut sedang berjoget-joget di warung,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Pujud. Pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***