Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » KPK Diminta Periksa Gubernur Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

KPK Diminta Periksa Gubernur Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – KPK diminta segera memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan aliran dana korupsi CSR BI-OJK. Kasus ini melibatkan 44 anggota DPR RI periode 2019–2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus yang melibatkan anggota DPR RI yang telah merugikan negara dengan angka fantastis.

Bahkan kasus ini diduga ada keterlibatan sejumlah pejabat yang dulunya anggota DPR RI sekarang gubernur. Untik itu KPK diminta memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan penerima aliran dana korupsi CSR BI-OJK yang tengah ditangani lembaga anti rasuah tersebut.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil enam orang saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Sukabumi, Jawa Barat.”Pemeriksaan bertempat di Kantor Polresta Sukabumi atas nama PND, AS, TH, EK, WGN, dan HM,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo melansir dari ANTARA Kamis.

Hingga kini KPK masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.Menurut berbagai sumber KPK juga telah mencatat sebanyak 44 nama anggota DPR RI yang terlibat pada periode 2019-2024. Diantaranya anggota DPR RI dapil Riau, Abdul Wahid yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau.

Atas pengembangan kasus tersebut, Erwin Sitompul mendesak KPK segera memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid untuk membuka tabir secara terang benderang.”Dugaan ini harus diperjelas, bagaimana status Gubernur Riau aktif apakah terlibat atau tidak. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap roda pemerintahan di Provinsi Riau, oleh sebab itu kita mendesak KPK segera menuntaskan perkara yang melibatkan Abdul Wahid,” ujar aktivis 98 tersebut.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.Penyidik KPK juga sebelumnya telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029.***(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadisdikbud Kota Dumai Yusmanidar

    Gangguan Data Nasional, PPDB Dumai Beralih ke Sistem Manual

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • 0Komentar

    Gangguan pada Layanan Pusat Data Nasional (PDN) memaksa PPDB online di Dumai beralih ke sistem manual. Pendaftaran offline akan berlangsung mulai 1 Juli 2024, di enam SMP Negeri yang terlibat. GANGGUAN pada Layanan Pusat Data Nasional sejak 20 Juni 2024 memaksa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Kota Dumai beralih ke sistem manual. […]

  • Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Siak – Seorang pria berinisial HPP (36) di Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, sehari setelah dijemput dari RSJ Tampan. Polisi masih mendalami kronologi dan kondisi kejiwaan pelaku. Ibu kandungnya, Lince Nainggolan (65), dipukul berulang kali di bagian kepala, wajah, dan dada hingga menyebabkan korban meninggal […]

  • Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi,

    Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • KONI Rohil Lepas Tim Futsal Menuju Kejurda Piala Gubernur Riau

    KONI Rohil Lepas Tim Futsal Menuju Kejurda Piala Gubernur Riau

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah, secara resmi melepas tim futsal Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Rokan Hilir yang akan berlaga pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Piala Gubernur Riau. Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung di Aula Kantor KONI Kabupaten Rokan Hilir, Batu 5, dan dihadiri oleh sejumlah pengurus […]

  • Perkuat Pengawasan Lintas Batas, Polres Dumai Dapat Pendampingan dari Divhubinter Polri

    Perkuat Pengawasan Lintas Batas, Polres Dumai Dapat Pendampingan dari Divhubinter Polri

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Polres Dumai menerima kunjungan Tim Divhubinter Polri untuk asistensi penanggulangan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan. Kunjungan ini menekankan pentingnya pengawasan intensif dan kerja sama lintas sektoral dalam mencegah aktivitas ilegal lintas batas di wilayah hukum Polres Dumai. “Kita perlu meningkatkan pengawasan intensif di wilayah perbatasan, terutama area yang rawan terhadap pelanggaran lintas […]

  • Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Hukum Riau mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengusut dugaan mafia lahan seluas 600 hektar di Kepenghuluan Sungai Daun.

    Mahasiswa Minta Kajati Riau Usut Permasalahan Lahan di Kepenghuluan Sungai Daun

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • 0Komentar

    Mahasiswa di Pekanbaru yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Hukum Riau (GPPHR) mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas kasus dugaan perambahan lahan hutan lindung seluas 25 hektar di Kepenghuluan Sungai Daun. KASUS ini melibatkan oknum pengusaha kebun sawit yang diduga tidak memiliki izin usaha perkebunan yang sah dan dikenal dengan inisial BS. Habibul Khoir, […]

expand_less