Kabarviral, Kubu – Warga Dusun Teluk Durian, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, dikejutkan dengan peristiwa mengerikan. Seorang pria bernama Yasim (68) ditemukan tewas setelah diterkam buaya muara. Yang lebih mengejutkan, kepala korban ditemukan di dalam perut buaya saat warga berhasil menangkap hewan buas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, saat korban berpamitan kepada istrinya, Tukinem (67), untuk pergi memancing di sekitar Dusun Teluk Durian. Yasim berangkat seorang diri mengendarai sepeda motor.
Namun, hingga pukul 19.00 WIB, korban tak kunjung pulang. Tukinem yang khawatir lalu memberitahu warga sekitar untuk melakukan pencarian. Pukul 21.00 WIB, warga menuju lokasi yang disebutkan oleh istri korban. Di sana, mereka menemukan sepeda motor, pakaian, dan alat pancing milik korban di tepi parit bekoan.
“Pada saat itu, pancing korban masih berada di darat, belum dimasukkan ke dalam air,” ungkap IPDA Edi Purnomo, Humas Polres Rokan Hilir, saat dikonfirmasi terkait kejadian ini.
Pencarian terus dilakukan hingga Jumat (20/9/2024) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika warga mendengar suara bantingan air yang cukup keras dari jarak sekitar 200 meter dari tempat ditemukan barang-barang korban. Saat mendekati sumber suara, warga melihat buaya muara besar dengan mayat laki-laki tanpa pakaian di mulutnya.
Dengan cepat, warga berupaya menangkap buaya tersebut menggunakan dua mesin genset untuk menyetrum air. Setelah berhasil melumpuhkan buaya, warga langsung membawa hewan tersebut ke darat. Yang lebih mengerikan, ketika buaya itu dibelah, kepala korban ditemukan di dalam perutnya.
“Jenazah korban sudah tidak lengkap, bagian kepala ditemukan di dalam perut buaya,” ujar Edi Purnomo.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rantau Panjang Kiri untuk diperiksa. Berdasarkan diagnosa awal tim medis, korban tewas akibat gigitan buaya di bagian leher, yang menyebabkan kepala terpisah dari tubuhnya.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Ini murni serangan buaya,” jelas Edi Purnomo.(Red/Isa)


















