Ancam Warga dengan Parang, Pria Bengkalis Dicokok Polisi
- calendar_month Senin, 3 Feb 2025
- print Cetak

Ancam Warga dengan Parang, Pria Bengkalis Dicokok Polisi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, KABARVIRAL – Tim Opsnal Polres Bengkalis meringkus seorang pria berinisial S (57) atas dugaan pengancaman terhadap seorang warga di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis. Polisi mengamankan pelaku pada Minggu (2/2/25) malam di kediamannya di Jalan Abdul Hamid, Desa Sekodi. Penangkapan ini bermula dari laporan korban, Ramli, yang merasa terancam oleh tindakan pelaku.
Peristiwa pengancaman terjadi pada Jumat (4/10/24) pagi, bermula dari pekerjaan pembangunan WC di rumah korban yang S kerjakan. Korban merasa tidak puas dengan hasil pekerjaan pelaku dan menghentikan kerja sama mereka setelah 10 hari. Pelaku yang merasa masih memiliki tagihan upah sebesar Rp400.000, berusaha menagihnya kepada korban.
Pada Kamis (3/10/24) malam, pelaku mengirim anak angkatnya untuk menagih upah tersebut. Korban menyatakan belum memiliki uang dan berjanji akan membayar keesokan harinya. Namun, pelaku tidak puas dengan jawaban korban. Keesokan harinya, Jumat (4/10/24) pagi, korban melihat pelaku mengobrak-abrik warungnya dan mengejarnya dengan parang sepanjang 50 cm. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dan membakar warungnya.
Seorang saksi, Ismail, yang berada di lokasi kejadian mencoba menenangkan pelaku. Namun, pelaku tetap emosi dan mengancam akan menyerang korban dengan senjata tajam. Korban yang merasa terancam melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Kami amankan tersangka di rumahnya dan menyita barang bukti sebilah parang yang ia gunakan untuk mengancam korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Senin (3/2/25).
Tersangka S akan menghadapi Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman. Ia terancam hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







