Polisi Ciduk Bandar Narkoba di Bukit Datuk Dumai, 35 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Diamankan
- calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Dumai – Jajaran Polres Dumai meringkus seorang bandar narkoba berinisial VS alias V di kawasan Bukit Datuk, Dumai Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (22/10/2024) di sebuah rumah petak di Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, Kelurahan Bukit Datuk.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, menyampaikan bahwa dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 35 paket sabu dan tujuh paket daun ganja kering. Selain itu, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang kami lakukan setelah menerima laporan masyarakat. Kami langsung melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil mengamankan VS di rumahnya tanpa perlawanan,” kata AKP M. Sodikin, Rabu (23/10/2024).
Dari rumah tersangka, selain sabu dan ganja, polisi juga menyita satu timbangan digital, gunting, plastik klip, serta beberapa peralatan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Tersangka diketahui berperan sebagai penjual sekaligus perantara dalam transaksi narkoba.
“VS berperan sebagai penjual dan perantara narkoba. Aktivitasnya tentu sangat meresahkan masyarakat karena dilakukan di lingkungan pemukiman padat,” tambah AKP M. Sodikin.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. VS beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Dumai,” ungkapnya.
Di sisi lain, AKP M. Sodikin juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan peredaran narkotika akan sulit dilakukan,” pungkasnya.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






