Pria Deli Serdang Gelapkan Honda Verza di Rohil, Nyaris Diamuk Massa
- calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
- print Cetak

Pria asal Deli Serdang, Sumut, ditangkap Polres Rohil karena melakukan penggelapan Honda Verza.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, KABARVIRAL– Seorang pria berinisial ES (54), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Verza di wilayah Kubu, Rokan Hilir (Rohil). Tersangka akhirnya diserahkan ke Polres Rohil untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kronologi Penggelapan Honda Verza di Kubu Rohil
Informasi yang dirangkum pada Kamis (16/01/2026) menyebutkan, kejadian penggelapan Honda Verza ini bermula pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka ES meminjam sepeda motor Honda Verza BM 3863 PE milik Imam Safi’i (44), warga Paluh Laut, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Modus penggelapan yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam motor Honda Verza tersebut dengan alasan hendak membeli pulsa di Simpang Saroh, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.
“Setelah 30 menit berlalu, pelaku tidak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi pelaku melalui telepon sebanyak 20 kali, namun nomor pelaku tidak aktif. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban memberitahu adiknya, Eko Saputra, untuk mencari keberadaan motor Honda Verza miliknya. Akibat kejadian penggelapan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kubu untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahrony SIK.
Polres Rohil Bertindak Cepat Tangkap Pelaku Penggelapan Honda Verza
Menindaklanjuti laporan penggelapan Honda Verza tersebut, Ps Kapolsek Kubu memerintahkan Ps Kanit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 18.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari warga Jalan Kelompok Tani, Kecamatan Bangko Pusako, yang telah mengamankan pelaku penggelapan bersama barang bukti sepeda motor Honda Verza milik korban.
“Pelaku yang merupakan warga Sumatera Utara tersebut langsung diserahkan ke Polsek Kubu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti Honda Verza telah diamankan di Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penggelapan ini,” tutup Kapolres Rohil. (Rls)
- Penulis: Redaksi






