Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tindaklanjuti SE Gubernur Riau, Pemkab Rohul Larang Penggunaan Galian C Ilegal

Tindaklanjuti SE Gubernur Riau, Pemkab Rohul Larang Penggunaan Galian C Ilegal

  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral -Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) memperketat penggunaan material galian C pada seluruh kegiatan proyek fisik Tahun Anggaran 2026. Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Riau, seluruh proyek di Rohul dilarang menggunakan galian C ilegal dan diwajibkan mengambil material dari perusahaan pemegang izin resmi.

Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul Margono SSos MM melalui Sekretaris Bapenda Zulheri SE MSi menjawab Riaupos.co, Selasa (6/1/2025).

Dalam surat edaran itu ditegaskan larangan penggunaan material yang berasal dari kegiatan penambangan tanpa izin. Proyek yang kedapatan menggunakan material dari penambangan tanpa izin terancam dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengawali tahun 2026, lanjut Zulheri, pihaknya melakukan pendataan ulang sekaligus verifikasi koordinat lokasi pengambilan galian C milik para pengusaha tambang kuari yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rohul. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lokasi penambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata ruang yang berlaku.

Bapenda Rohul, lanjutnya akan mengevaluasi setiap titik koordinat lokasi tambang galian C. Apabila secara administrasi dan aturan tata ruang lokasi tersebut tidak memungkinkan untuk diterbitkan izin, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Pelaksanaan kegiatan proyek Tahun Anggaran 2026, sesuai arahan pimpinan dan Surat Edaran Gubernur Riau, wajib mengambil material dari wajib pajak galian C yang berizin,” tegas Zulheri lagi.

Zulheri juga mengimbau para pengusaha crusher di Kabupaten Rohul, agar transparan dalam menyampaikan data sumber MBLB yang digunakan. “Jika ada laporan masyarakat dan ditemukan menggunakan material dari galian C ilegal, maka akan dikenakan sanksi administratif hingga denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Bilamana, pengusaha Crusher tidak melaporkan sumber material yang digunakan, berarti tidak transparan. Itu termasuk pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi. Selain proyek pemerintah, pengawasan juga akan diperluas ke perusahaan perkebunan dan sektor migas yang menggunakan material galian C untuk perawatan jalan perusahaan. “Seluruh pemakaian material galian C, baik perorangan maupun perusahaan, wajib dilaporkan kepada pemerintah daerah,” katanya

Zulheri menegaskan aktivitas penambangan galian C hanya diperbolehkan bagi perusahaan yang telah mengantongi izin operasi produksi. Selama ini masih ditemukan perusahaan yang baru memiliki IUP, namun sudah melakukan aktivitas penambangan.

Berdasarkan data sementara dari Pemerintah Provinsi Riau yang diterima Bapenda Rohul, katanya, terdapat 32 lokasi kuari yang beroperasi di wilayah Rohul. Namun, baru tiga perusahaan yang telah mengantongi izin penambangan, masing-masing dua lokasi di Kecamatan Bangun Purba dan satu lokasi di Kecamatan Pagaran Tapah. Sementara sejumlah pemilik galian C lainnya masih dalam proses perizinan melalui sistem OSS.

Dari sisi pendapatan, Zulheri berharap sektor MBLB diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2026, target PAD dari sektor ini sebesar Rp6 miliar. Sedangkan pada tahun 2025, dari target Rp6,1 miliar, realisasi baru mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Kita harapkan, dengan penertiban penggunaan material galian C berizin, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga dapat meningkatkan PAD serta menekan praktik penambangan ilegal di Kabupaten Rohul,” tutupnya.**
Sumber: riaupos.co

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Pengungsi Rohingya di Kampar Kabur, 103 Orang Dievakuasi ke Pekanbaru

    Puluhan Pengungsi Rohingya di Kampar Kabur, 103 Orang Dievakuasi ke Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Setelah menuai polemik selama tiga hari di Kabupaten Kampar, akhirnya ratusan pengungsi Rohingya dievakuasi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru pada Selasa (25/2/2025) sore. Namun, proses evakuasi ini menyisakan persoalan baru, lantaran sebanyak 79 pengungsi dinyatakan kabur dari tempat penampungan. Dari total 182 pengungsi yang terdata sebelumnya, hanya 103 orang yang berhasil […]

  • Dermaga Pelabuhan Tanjung Buton Akhirnya Rubuh

    Sudah Melengkung Sejak Juni, Dermaga Pelabuhan Tanjung Buton Akhirnya Rubuh

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dermaga Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya rubuh pada Senin (5/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.44 WIB dan sempat membuat panik para pekerja di kawasan pelabuhan. Nahas, satu unit mobil ikut terjatuh bersama runtuhnya dermaga. Sementara tiga unit kendaraan lainnya masih berada di […]

  • Kapolres Rohil Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tanah Putih, 30 Hektare Lahan Terbakar

    Kapolres Rohil Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tanah Putih, 30 Hektare Lahan Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Isa Imam Syahroni, memimpin langsung upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni di pinggir Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara (Sumut) di Kepenghuluan Ujung Tanjung […]

  • Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Tergilas Dump Truck di Jalan Lintas Riau-Sumut

    Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Tergilas Dump Truck di Jalan Lintas Riau-Sumut

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    BAGANBATU (DP) – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas jalan lintas Riau-Sumut pada Selasa (2/10) malam. Insiden yang terjadi di Simpang Riset, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir ini menelan korban jiwa. Berdasarkan keterangan dari lokasi kejadian, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BM 5821 PN yang dikendarai Muhammad […]

  • Kapolres Rohil Hadir di Tengah Warga Lewat Sahur On The Road

    Kapolres Rohil Hadir di Tengah Warga Lewat Sahur On The Road

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Dalam rangka menghangatkan suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. turun langsung memimpin kegiatan Sahur On The Road (SOTR), Sabtu (28/02/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, dengan titik kumpul di […]

  • Pria di Dumai Curi Sepeda, Ayam, dan Kelapa: Tertangkap Setelah Terekam CCTV

    Pria di Dumai Curi Sepeda, Ayam, dan Kelapa: Tertangkap Setelah Terekam CCTV

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL -Seorang pria ditangkap Polisi usai mencuri sepeda, ayam, dan kelapa di Tanjung Palas. Aksi pelaku terekam kamera CCTV tetangga. Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial HP yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Tanjung Palas. Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, SH, M.Han., mewakili Kapolres Dumai AKBP […]

expand_less