Sopir Bus AKAP Positif Sabu Diamankan Polisi Saat Operasi Lilin di Inhu
- calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Polres Indragiri Hulu mengamankan sopir bus AKAP rute Pekanbaru–Bandung yang positif narkoba saat tes urine dalam Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Rengat Barat.
Dalam operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Inhu bersama petugas Pos Pelayanan Ops Lilin melakukan tes kesehatan dan tes urine terhadap para sopir bus, khususnya pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Hasilnya, seorang sopir bus AKAP dari PO TAM kedapatan positif narkoba dan membawa sabu saat pemeriksaan di Pos Pelayanan Bundaran Patin, Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Jumat (26/12/2025).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fikri Kurniawan, bersama personel Satlantas dan petugas Pos Pelayanan Operasi Lilin Lancang Kuning.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui AKP Fikri Kurniawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sopir angkutan umum.
“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ujar AKP Fikri.
Bus yang dikemudikan sopir tersebut diketahui melayani rute Pekanbaru–Bandung. Setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan Satresnarkoba Polres Inhu.
“Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikuasai oleh sopir bus,” lanjutnya.
Identitas sopir diketahui bernama Zulkifli Simatupang (46), pria kelahiran Belawan yang berdomisili di Kecamatan Siak Hulu. Yang bersangkutan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas menegaskan, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, demi menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tegasnya.
Polres Inhu juga mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan para penumpang.***
- Penulis: Redaksi






