Pekerja Rekanan PT Wilmar Tertangkap Basah Curi Kabel, Dua Kali Beraksi
- calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
- print Cetak

Ilustrasi pencurian kabel
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Dumai – Aksi nekat seorang pekerja rekanan PT Wilmar Group berinisial AR (29) berakhir dengan penangkapan oleh pihak keamanan perusahaan. AR tertangkap basah mencuri kabel sepanjang 1,8 meter di Area WWTP PT Wilmar Pelintung, Rabu (14/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kejadian bermula saat security PT Wilmar melakukan patroli rutin di sekitar area perusahaan. Ketika melintas di belakang barak, mereka melihat sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan AR tengah membawa kabel milik PT Wilmar yang hilang.
Kapolsek Medang Kampai, AKP Tony Prawira, mengungkapkan bahwa pelaku tak bisa mengelak saat ditemukan bersama barang bukti. “Dalam karung jumbo milik Wilmar ada tiga batang kabel jenis ground, masing-masing sepanjang 1,8 meter. Namun, saat diperiksa, hanya ada dua batang. Setelah ditelusuri, security menemukan kabel yang hilang serta AR di lokasi yang mencurigakan,” jelasnya.
Saat diinterogasi oleh pihak security, AR langsung mengakui perbuatannya. Lebih mengejutkan lagi, ia mengaku sudah dua kali melakukan pencurian serupa. “Pelaku mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia mencuri. Sebelumnya, dia juga pernah melakukan aksi serupa,” tambah AKP Tony.
Kini, AR telah diamankan di Polsek Medang Kampai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang menggali informasi tambahan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“AR akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Kami akan terus menyelidiki lebih dalam untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolsek.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






