Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi menegaskan polisi aktif dilarang menjabat posisi sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Putusan ini membatalkan celah penugasan Kapolri yang selama ini memungkinkan rangkap jabatan dan dinilai mengganggu netralitas serta prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu atas polemik rangkap jabatan anggota kepolisian. Dalam putusan terbaru, MK menegaskan bahwa polisi aktif dilarang menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun dari institusi kepolisian. Penugasan Kapolri pun tidak lagi dapat dijadikan dasar pengecualian.

Putusan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan, norma “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat tegas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan undang-undang dianggap justru menciptakan kerancuan.

“Frasa itu mengaburkan substansi Pasal 28 ayat (3) dan menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Ridwan.

MK menilai celah tersebut selama ini membuka ruang bagi polisi aktif mengisi berbagai jabatan strategis di lembaga pemerintahan dan badan negara tanpa proses pengunduran diri. Kondisi ini dinilai merugikan profesional sipil, mengganggu prinsip meritokrasi, hingga berpotensi menyeret Polri ke dwifungsi baru dalam birokrasi.

“Hal tersebut bertentangan dengan jaminan kepastian hukum sebagaimana Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” jelasnya.

Permohonan uji materi ini diajukan Syamsul Jahidin. Ia menilai pasal yang digugat telah melanggengkan praktik penempatan polisi aktif di jabatan sipil, seperti Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT—semuanya tanpa melepaskan status keanggotaannya dari Polri.

Pemohon menilai praktik itu mengikis netralitas aparatur negara, mempersempit akses sipil terhadap jabatan publik, serta berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Putusan MK ini menjadi penegasan bahwa jabatan sipil hanya dapat diisi oleh polisi yang benar-benar keluar dari struktur Kepolisian Republik Indonesia, bukan sekadar penugasan. ***

 

 

 

Editor: Isa
Sumber: Kompas.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Puluhan Lembar Seng di Rohil

    Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Puluhan Lembar Seng di Rohil

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KabarViral – Dua warga Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berinisial MR dan Y, berhasil diamankan oleh Polsek TPTM setelah mencuri puluhan lembar seng yang akan digunakan untuk pembangunan tangkahan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/02/II/2025/SPKT/POLSEK TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tertanggal 4 Februari 2025. Kapolres Rohil, […]

  • Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Happy Water di Dumai, 2 Kurir Diciduk di Jalan Paus

    Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dan Happy Water di Dumai, 2 Kurir Diciduk di Jalan Paus

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL– Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba di Dumai, Riau, dengan menyita 8 kg sabu dan 24 saset happy water. Dua pelaku ditangkap saat membawa barang haram tersebut dalam ransel. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bareskrim akan adanya pengiriman sabu ke […]

  • Marhaban Ya Ramadhan, Pjs Datin Balam Sempurna Ajak Warga Perkuat Taqwa dan Silaturahmi

    Marhaban Ya Ramadhan, Pjs Datin Balam Sempurna Ajak Warga Perkuat Taqwa dan Silaturahmi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pemerintah Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Pjs. Datin Balam Sempurna Fauziana,Str. keb mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan bulan suci Ramadhan ini sebagai momentum memperkuat keimanan dan juga meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. “Marhaban Ya Ramdhan dan Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H/2026 M. Mari kita […]

  • Kabel Fiber Optik Menjuntai, Raysha Terjerat Hingga Jatuh dari Motor

    Kabel Fiber Optik Menjuntai, Raysha Terjerat Hingga Jatuh dari Motor

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    Raysha Isyhani (21) terjerat kabel fiber optik di Jalan Permadi I, Pekanbaru, dan jatuh dari motor. Ia kini dirawat di Rumah Sakit Prima dengan luka bakar akibat gesekan kabel. SEBUAH insiden tragis menimpa seorang gadis cantik, Raysha Isyhani (21), di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Ahad (21/07/24) malam. Raysha, yang sedang mengendarai […]

  • Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan kubu, Kabupaten Rokan Hilir, kian menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Isu tersebut mencuat seiring keluhan masyarakat terkait pengurusan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang […]

  • Dari “Emas Hitam” ke Batik, PHR Sukses Pikat Pengunjung di Dumai Expo 2026

    Dari “Emas Hitam” ke Batik, PHR Sukses Pikat Pengunjung di Dumai Expo 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)-  Stan PHR di Dumai Expo 2026 sukses mencuri perhatian dengan konsep edukatif dan interaktif, mengenalkan industri hulu migas kepada pelajar sekaligus memadukan teknologi dan budaya lokal. Suara riuh antusiasme dan decak kagum memecah suasana di area Dumai Expo 2026 saat puluhan siswa mengerumuni sebuah stan yang tampak futuristik sekaligus edukatif. Di tengah hiruk-pikuk […]

expand_less