Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Skandal CPO Rp14 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Pekanbaru dan Medan

Skandal CPO Rp14 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Pekanbaru dan Medan

  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Tim penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Pekanbaru dan Medan, menyusul penetapan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Penggeledahan dilakukan di kantor-kantor perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi klasifikasi komoditas ekspor. Dalam kasus ini, CPO diduga direkayasa menjadi limbah cair sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) maupun Palm Acid Oil (PAO) guna menghindari pungutan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Pasca ditetapkannya 11 tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera. Antara Pekanbaru dan Medan, di beberapa lokasi. Ya tentunya PT-PT yang terlibat,” ujar Anang, Kamis (12/2/2026).

Meski belum merinci dokumen maupun aset yang telah diamankan, Anang memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi alat bukti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang ditaksir sangat besar, yakni berkisar antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Kerugian tersebut diduga timbul akibat penghindaran bea keluar dan pungutan ekspor melalui rekayasa dokumen serta perubahan klasifikasi barang.

Penyidik menduga praktik tersebut melibatkan kolusi antara pihak swasta dan oknum penyelenggara negara. Sejumlah pejabat disebut menerima imbalan atau kick back untuk memuluskan proses administrasi ekspor.

Dari unsur pemerintah, Kejagung telah menetapkan LHB dari Kementerian Perindustrian, FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta MZ yang menjabat Kepala Seksi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru sebagai tersangka.

Sementara dari pihak swasta, delapan orang direktur perusahaan eksportir turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni ES, ERW, FLX, RND, TNY, VNR, RBN, dan YSR.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.

“Masih berlangsung, kita tunggu saja hasilnya,” kata Anang menutup keterangannya.

Hingga kini, Kejagung terus mengembangkan perkara guna menelusuri potensi tambahan tersangka serta memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.***

Sumber: okezone.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Ledakan dalam Sepekan, Pipa Gas Berusia Puluhan Tahun Disorot

    Dua Ledakan dalam Sepekan, Pipa Gas PT TGI Berusia Puluhan Tahun Disorot

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ledakan pipa gas kembali terjadi di Riau. Kali ini, pipa gas yang melintas di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), meledak pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Dentuman keras disertai suara gemuruh mirip pesawat tempur menggegerkan warga yang tengah terlelap. Ledakan pipa gas tanam milik PT Transportasi Gas […]

  • Emak-Emak Sakit Ditolak Puskesmas Dayun karena Tak Punya KTP? Begini Faktanya

    Emak-Emak Sakit Ditolak Puskesmas Dayun karena Tak Punya KTP? Begini Faktanya

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang emak-emak yang sedang sakit mengerang kesakitan, namun diduga ditolak oleh pihak Puskesmas Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Video berdurasi 1 menit 43 detik itu pertama kali beredar di platform TikTok dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat di […]

  • Bentrok Dua Ormas di Pekanbaru,  Kendaraan dan Bangunan Hancur: Polisi Amankan 8 Orang Pelaku

    Bentrok Dua Ormas di Pekanbaru, Kendaraan dan Bangunan Hancur: Polisi Amankan 8 Orang Pelaku

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) terjadi di tempat cucian mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024). Kerusuhan yang berlangsung siang hari itu sempat menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. […]

  • Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (18/2/2025).

    Perang Melawan Kampung Narkoba! Kapolda Ultimatum Kapolres

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Sepanjang Februari 2025, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba besar dan menyita barang bukti berupa 87,6 kilogram sabu serta 51.882 butir pil ekstasi. Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi […]

  • KPK Temukan Emas Kilograman di Kasus Bea Cukai

    Suap Makin Canggih, KPK Temukan Emas Rp 15 Miliar di Kasus Bea Cukai

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK mengungkap tren baru suap di Bea Cukai dengan modus emas batangan. Dalam OTT, penyidik menyita emas senilai lebih Rp15 miliar dan uang asing. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tren baru dalam praktik rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Para koruptor kini mulai beralih menggunakan emas batangan sebagai alat suap karena […]

  • Hana Hanifah Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Kecipratan Duit Korupsi SPPD Fiktif

    Hana Hanifah Dicekal ke Luar Negeri, Diduga Kecipratan Duit Korupsi SPPD Fiktif

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Selebgram sekaligus artis FTV Hana Hanifah resmi dicekal ke luar negeri oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Nama Hana mencuat setelah penyidik menemukan indikasi aliran dana haram senilai Rp900 juta yang mengalir ke rekeningnya. “Pencekalan […]

expand_less