Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Skandal CPO Rp14 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Pekanbaru dan Medan

Skandal CPO Rp14 Triliun, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan di Pekanbaru dan Medan

  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Tim penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Pekanbaru dan Medan, menyusul penetapan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Penggeledahan dilakukan di kantor-kantor perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi klasifikasi komoditas ekspor. Dalam kasus ini, CPO diduga direkayasa menjadi limbah cair sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) maupun Palm Acid Oil (PAO) guna menghindari pungutan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Pasca ditetapkannya 11 tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera. Antara Pekanbaru dan Medan, di beberapa lokasi. Ya tentunya PT-PT yang terlibat,” ujar Anang, Kamis (12/2/2026).

Meski belum merinci dokumen maupun aset yang telah diamankan, Anang memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi alat bukti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang ditaksir sangat besar, yakni berkisar antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Kerugian tersebut diduga timbul akibat penghindaran bea keluar dan pungutan ekspor melalui rekayasa dokumen serta perubahan klasifikasi barang.

Penyidik menduga praktik tersebut melibatkan kolusi antara pihak swasta dan oknum penyelenggara negara. Sejumlah pejabat disebut menerima imbalan atau kick back untuk memuluskan proses administrasi ekspor.

Dari unsur pemerintah, Kejagung telah menetapkan LHB dari Kementerian Perindustrian, FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta MZ yang menjabat Kepala Seksi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru sebagai tersangka.

Sementara dari pihak swasta, delapan orang direktur perusahaan eksportir turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni ES, ERW, FLX, RND, TNY, VNR, RBN, dan YSR.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.

“Masih berlangsung, kita tunggu saja hasilnya,” kata Anang menutup keterangannya.

Hingga kini, Kejagung terus mengembangkan perkara guna menelusuri potensi tambahan tersangka serta memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.***

Sumber: okezone.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO

    Harga TBS Kelapa Sawit Riau Tertinggi Ketiga Nasional

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU KABARVIRAL – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau kembali mencatatkan posisi ketiga tertinggi secara nasional untuk periode 27 Januari – 2 Februari 2025. Berdasarkan data yang dirilis Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga TBS mitra plasma di Riau mencapai Rp 3.446 per kilogram. Meski berada di peringkat ketiga, Riau […]

  • Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

    Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kapolsek Panipahan melalui laporan resmi kepada Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, […]

  • Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai Johannes MP Tetelepta bersama jajaran pengurus menyambangi rumah keluarga Ibu Heni di Kelurahan Jaya Mukti, Dumai Timur, Jumat (6/2/2026), untuk menyerahkan bantuan pendidikan bagi anak-anak yang harus bersekolah di tengah keterbatasan ekonomi.

    Tiga Anak Bergantian Seragam Sekolah, Gerindra Dumai Ulurkan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Ibu Heni

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Tiga anak harus bergantian seragam sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Gerindra Dumai mengulurkan bantuan pendidikan kepada keluarga Ibu Heni di Kelurahan Jaya Mukti, Dumai Timur. Lewat perjuangan sangat gigih seorang ibu rumah tangga bekerja serabutan mempunyai 5 orang anak harus menyekolahkan 3 orang anaknya di sekolah dasar dan sekolah menengah tingkat atas. Hidup dalam […]

  • Sengketa Hasil Pilkada Dumai: KPU Bantah Tuduhan Pemohon

    Sengketa Hasil Pilkada Dumai: KPU Bantah Tuduhan Pemohon

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai angkat bicara soal tuduhan yang dilontarkan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Ferdiansyah dan Soeparto, yang mengklaim bahwa KPU tidak mendistribusikan undangan memilih kepada pemilih terdaftar. Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Dumai di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025), KPU […]

  • Bupati Bistamam Pimpin Upacara Kerja Perdana Pasca-Lebaran, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin

    Bupati Bistamam Pimpin Upacara Kerja Perdana Pasca-Lebaran, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Bupati Rokan Hilir H Bistamam memimpin upacara hari kerja perdana pasca libur lebaran idul Fitri 1446 Hijriyah. Upacara berlangsung di lapangan Taman Budaya Bagansiapiapi, Selasa (08/04/25). Upacara turut diikuti Sekretaris daerah Rohil Fauzi Efrizal, Kepala OPD serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohil. Selain upacara bendera, kegiatan ini juga dikemas dengan kegiatan […]

  • Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

    Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Gelombang pengawasan publik terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh Pelindo Dumai terus menguat. Namun, di tengah maraknya opini dan sorotan media, praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra, SH., MH, mengingatkan bahwa setiap kesimpulan yang disampaikan ke publik harus berpegang pada fakta ilmiah, bukan asumsi atau penilaian visual semata. Eko menegaskan bahwa langkah DPRD Dumai […]

expand_less