Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Emak-Emak Sakit Ditolak Puskesmas Dayun karena Tak Punya KTP? Begini Faktanya

Emak-Emak Sakit Ditolak Puskesmas Dayun karena Tak Punya KTP? Begini Faktanya

  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, KABARVIRAL – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang emak-emak yang sedang sakit mengerang kesakitan, namun diduga ditolak oleh pihak Puskesmas Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Video berdurasi 1 menit 43 detik itu pertama kali beredar di platform TikTok dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita memakai jaket hoodie putih dan celana coklat tengah menahan sakit dengan memegangi perutnya.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (14/2/25), Kepala Puskesmas Dayun, dr. Nurmala Sari, awalnya membantah kejadian tersebut terjadi di Puskesmas yang dipimpinnya. “Kami tidak pernah menolak pasien, apalagi hanya karena tidak memiliki KTP,” tegasnya.

Namun, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, dr. Nurmala akhirnya mengakui bahwa insiden tersebut memang terjadi di Puskesmas Dayun. Menurutnya, kejadian itu terjadi akibat miskomunikasi antara petugas kesehatan dan pasien.

“Iya, peristiwa tersebut benar terjadi, kami baru tahu setelah mendalami dan menemui pihak pasien,” ungkapnya.

Menurut dr. Nurmala, pada saat kejadian, petugas Puskesmas hanya berjumlah satu orang, karena petugas lainnya sedang keluar untuk urusan lain. Pasien tidak ditolak, tetapi pulang sendiri tanpa memberitahu petugas.

“Petugas hanya satu orang, karena yang satu lagi sedang keluar. Pasiennya bukan ditolak, tetapi pasiennya pulang tanpa memberitahu petugas,” jelasnya.

Ia pun mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi yang terjadi antara petugas dan pasien. Karena merasa menunggu terlalu lama, pasien akhirnya pergi dengan asumsi bahwa ia harus memiliki identitas untuk mendapatkan pelayanan.

“Kami akui, petugas kami kurang komunikasinya. Dikarenakan terlalu lama menunggu, pasien kecewa dan langsung pulang. Mungkin pasien berpikir kalau harus ada identitas baru bisa dilayani,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Puskesmas Dayun berjanji akan membantu pengobatan pasien tersebut hingga sembuh. Jika diperlukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi, pasien akan segera dirujuk.

“Atas kejadian ini, kami akan memastikan pasien mendapatkan pengobatan sampai sembuh, dan jika perlu dirujuk, akan kami rujuk,” tutup dr. Nurmala.

Kasus ini pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, yang berharap agar pelayanan kesehatan di Puskesmas lebih responsif terhadap pasien, terutama dalam kondisi darurat.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Pengelolaan PAD, Mahasiswa Rohil Desak Bupati Evaluasi Bapenda

    Soroti Pengelolaan PAD, Mahasiswa Rohil Desak Bupati Evaluasi Bapenda

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

      kabarViral – Kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir Ferry Hendra Parya menjadi perhatian publik. Seorang mahasiswa asal Rokan Hilir yang menempuh pendidikan di Pekanbaru, Fadli, menyampaikan pandangannya terkait kinerja Bapenda yang dinilai perlu dievaluasi, khususnya dalam hal transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Fadli, hingga saat ini publik masih […]

  • Mantan Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SD, Rugikan Negara Rp8,16 Miliar

    Mantan Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SD, Rugikan Negara Rp8,16 Miliar

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Berkas perkara dugaan korupsi dana swakelola dan pembangunan gedung SD di Dinas Pendidikan Rohil dinyatakan lengkap (P-21). Dua tersangka, mantan Kadisdik AA dan Ketua Pelaksana SYF, resmi dilimpahkan ke JPU setelah ditemukan kerugian negara Rp8,16 miliar. Kasus segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, dan […]

  • PHR Perkuat Sinergi Dalam Mitigasi Karhutla di Riau

    PHR Perkuat Sinergi Dalam Mitigasi Karhutla di Riau

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan kesiagaan penuh dalam mengamankan kelancaran operasional Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Komitmen ini dibuktikan melalui peran aktif perusahaan sebagai tuan rumah Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Lahan di Lapangan Upacara Rumbai, Sabtu (25/4/2026). General Manager PHR Zona […]

  • Sindikat Perdagangan Bayi via TikTok Dibongkar di Pekanbaru, Bayi Sakit dan Tiga Emak-Emak Diringkus

    Sindikat Perdagangan Bayi via TikTok Dibongkar di Pekanbaru, Bayi Sakit dan Tiga Emak-Emak Diringkus

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL  – Jajaran Polsek Limapuluh Pekanbaru membongkar sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform media sosial TikTok. Tiga wanita paruh baya, yang diduga kuat sebagai anggota jaringan, berhasil diringkus dalam operasi penggerebekan yang berlangsung Sabtu (18/1/2025) petang. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan […]

  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa pasangan suami istri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Haryati, 16 Juli 2024.

    Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Dituntut Hukuman Berbeda dalam Kasus Suap Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pasangan suami istri yang masing-masing berprofesi sebagai polisi dan jaksa, Bripka Bayu Abdillah dan Sri Haryati, menghadapi tuntutan hukuman berbeda dalam kasus suap terkait penanganan perkara narkoba. Kedua terdakwa menerima uang hampir Rp1 miliar dari Fauzan Afriansyah alias Vincent, seorang terdakwa kasus narkoba, dengan tujuan untuk meringankan tuntutan terhadap Vincent. SIDANG pembacaan tuntutan dilaksanakan pada […]

  • Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Dumai berhasil mengamankan 42 pekerja migran ilegal yang tiba dari Malaysia di pesisir Pelintung, Dumai, termasuk menyita barang bukti berupa KTP, handphone, dan paspor.

    Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan 42 Migran Ilegal di Pelintung

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Dumai berhasil mengamankan 42 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tiba dari Malaysia di pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Ahad (23/6/2024). Penangkapan ini mengungkap sejumlah fakta mengejutkan di balik perjalanan berbahaya mereka. OPERASI ini dimulai ketika tim F1QR Lanal Dumai menerima informasi tentang kedatangan PMI […]

expand_less