Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Sindikat Perdagangan Bayi via TikTok Dibongkar di Pekanbaru, Bayi Sakit dan Tiga Emak-Emak Diringkus

Sindikat Perdagangan Bayi via TikTok Dibongkar di Pekanbaru, Bayi Sakit dan Tiga Emak-Emak Diringkus

  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL  – Jajaran Polsek Limapuluh Pekanbaru membongkar sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform media sosial TikTok. Tiga wanita paruh baya, yang diduga kuat sebagai anggota jaringan, berhasil diringkus dalam operasi penggerebekan yang berlangsung Sabtu (18/1/2025) petang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Anggara, bergerak cepat ke lokasi. Mereka berhasil mengamankan tiga tersangka saat tengah bertransaksi dan menyelamatkan seorang bayi perempuan yang diduga akan diperjualbelikan.

“Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka saat mereka sedang bertransaksi di kafe tersebut, dan mengamankan seorang bayi perempuan yang diduga akan dijual,” tegas Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Anggara, Minggu (19/1/2025).

Kondisi bayi saat diamankan sangat memprihatinkan. Bayi tersebut tampak sakit, mengalami sesak napas, dan matanya menguning, diduga kuat akibat stunting atau kekurangan gizi. Saat ini, bayi malang tersebut tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap identitas para tersangka. Tutik Hariati (31) mengaku memperoleh bayi perempuan berusia empat hari dari Erni Juliani (49), seorang bidan yang berpraktik di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis. Keduanya berencana menjual bayi tersebut kepada Aprita Tarigan (42) dengan harga Rp 25 juta.

Erni Juliani mengaku berperan sebagai perantara dalam transaksi ilegal ini. Ia juga mengakui telah melakukan praktik serupa sebanyak lima kali. Sementara itu, Aprita Tarigan, sang pembeli, mengungkapkan niatnya untuk menjual kembali bayi tersebut dengan harga yang lebih tinggi, yaitu Rp 35 juta, dengan alasan usia bayi yang masih sangat muda.

Pengakuan Aprita juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa transaksi jual beli bayi sebelumnya juga difasilitasi melalui platform TikTok dan telah lima kali terjadi di wilayah Medan.

Kini, ketiga pelaku mendekam di Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah berupaya keras untuk menemukan orang tua kandung bayi tersebut dan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan perdagangan bayi yang lebih luas.

Kasus ini diproses sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya.(red/isa)

Sumber: Cakaplah

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

    Segel KPK Dirusak, Ancaman Pasal Perintangan Penyidikan Mengintai

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, setelah garis pembatas di rumah dinas ditemukan rusak. Tiga pramusaji telah diperiksa untuk mengungkap dugaan perusakan segel terkait penyidikan fee proyek senilai miliaran rupiah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perusakan tersebut menjadi perhatian serius lembaga antirasuah […]

  • Polairud Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Korban TPPO ke Malaysia

    Polairud Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Korban TPPO ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Sat Polairud Polres Dumai berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan lima korban yang hendak diselundupkan secara ilegal ke Malaysia. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Terminal RoRo Bandar Sri Junjungan, Kamis (23/1). Kasat Polairud Polres Dumai, AKP B. Purba, S.H., yang mewakili Kapolres […]

  • Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

    Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang warga negara Nigeria dan dua warga negara Indonesia. Korban, seorang wanita asal Pekanbaru, mengalami kerugian hingga Rp365 juta akibat modus penipuan melalui media sosial Facebook. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa tiga tersangka telah ditetapkan, […]

  • Polisi Senior Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT, Video 26 Detik Viral

    Polisi Senior Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT, Video 26 Detik Viral

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Video viral menampilkan seorang polisi senior menganiaya dua siswa SPN Polda NTT berdurasi 26 detik. Kedua korban dipukul dan ditendang meski sudah memohon ampun. Aksi kekerasan ini memicu kehebohan publik setelah pelaku sendiri mengunggah rekaman tersebut ke media sosial. Warganet dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 26 detik yang mempertontonkan seorang polisi senior menghajar […]

  • Kasus DBD Meningkat, Anggaran Dinkes Rohil Disorot: Publik Pertanyakan Kinerja Kabid P2PPL

    Kasus DBD Meningkat, Anggaran Dinkes Rohil Disorot: Publik Pertanyakan Kinerja Kabid P2PPL

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rokan Hilir memicu sorotan tajam publik. Hingga awal Februari 2026, tercatat 38 kasus DBD, dengan 29 kasus di Kecamatan Bangko, angka yang dinilai meningkat drastis dibanding periode sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas penggunaan anggaran penanggulangan DBD oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) […]

  • Gaji Guru Telat dan Dugaan Intervensi PPDB, Erisman Yahya Dituding Gagal Pimpin Disdik Riau

    Gaji Guru Telat dan Dugaan Intervensi PPDB, Erisman Yahya Dituding Gagal Pimpin Disdik Riau

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL  – Erisman Yahya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau yang ditunjuk Gubernur Abdul Wahid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau sejak Maret 2025, kini menghadapi badai kritik. Penunjukan kontroversial ini dikecam keras aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul, S.Pd., yang menuntut pencabutan jabatan Erisman sebelum masa tugasnya berakhir akhir Juni […]

expand_less