Mobil Berisi 207.529 Ekstasi Terbongkar Usai Kecelakaan, Kurir Utama Diciduk
- calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral– Bareskrim Polri tangkap buronan kecelakaan Tol Trans Sumatra pembawa 207 ribu ekstasi. Penangkapan Rafi ungkap dugaan jaringan narkotika lintas provinsi.
Buronan kasus narkotika yang sempat melarikan diri usai kecelakaan di Tol Trans Sumatra akhirnya berhasil ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan terhadap Muhamad Rafi menjadi titik penting pengungkapan dugaan jaringan peredaran ekstasi berskala besar lintas provinsi.
Rafi sebelumnya melarikan diri meninggalkan mobil yang berisi lebih dari dua ratus ribu pil ekstasi. Temuan itu langsung memicu penyelidikan mendalam karena jumlahnya dianggap tidak lazim dalam operasi kurir tunggal.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba menelusuri jejak pelarian Rafi hingga penyergapan dilakukan di Kabupaten Tangerang. Upaya pengejaran ini berlangsung setelah petugas mengurai kronologi kecelakaan yang membuka tabir barang bukti bernilai fantastis tersebut.
“Benar telah dilakukan penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136B, Lampung, atas nama Muhammad Raffi di Jalan Raya Srengseng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Rafi adalah residivis dalam perkara sabu. “Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah kecelakaan di Bakauheni menyingkap 207.529 butir ekstasi yang disimpan di mobil. Nilai barang bukti mencapai sekitar Rp207,5 miliar, memperlihatkan skala operasi yang diperkirakan tidak dilakukan oleh jaringan kecil. Untuk itu, Bareskrim mengambil alih perkara demi percepatan pengungkapan dan koordinasi lintas wilayah.
“Iya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan per Jumat (21/11/2025). Percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” urai Eko.
Satu temuan yang ikut menarik perhatian adalah lencana Polri yang terpasang pada mobil. Atribut itu diduga bisa digunakan sebagai penyamaran agar terhindar dari pemeriksaan, meski tersangka memberikan klarifikasi berbeda. “Berdasarkan keterangan tersangka, saat membeli kendaraan itu lencana Polri sudah ada,” ungkapnya.
Penyidik kini terus memburu anggota jaringan lain. Penangkapan Rafi menjadi awal untuk membongkar jalur distribusi ekstasi bernilai ratusan miliar yang diduga dikelola kelompok berpengalaman dengan modus yang terorganisir. ***
Editor: Isa
Sumber: gelora.co
- Penulis: Redaksi






