Siap-Siap! Pemkab Inhil Akan Razia Kendaraan Sampai ke Pelosok, Ini Daerah yang Diincar
- calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bakal semakin gencar melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah daerah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.
Bupati Inhil, Herman, mengatakan razia akan difokuskan di wilayah dengan potensi besar seperti Guntung, Pulau Kijang, Kota Baru, dan Kemuning. Ia menyebut, kegiatan ini penting untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami akan melakukan razia di daerah-daerah yang potensial. Ini penting untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban mereka terhadap pemerintah,” ujar Herman saat memimpin rapat koordinasi di rumah dinas bupati, Kamis (10/4/2025).
Selain razia, Herman juga berencana menggandeng dealer kendaraan baru dan showroom motor bekas di Inhil. Tujuannya, agar proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa langsung dilakukan saat transaksi penjualan berlangsung.
“Bapenda harus hadir langsung di lapangan, dan Satpol PP juga dilibatkan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pajak, termasuk bea balik nama,” tegasnya.
Pemkab juga terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan oleh Dispenda Provinsi Riau. Herman menegaskan perlunya koordinasi dan identifikasi hambatan yang mungkin terjadi di lapangan agar proses penagihan dan pengumpulan pajak berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhil, Fadilah, mengungkapkan bahwa sejak Januari lalu pihaknya sudah mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Hingga kini, penerimaan sudah mencapai sekitar Rp6,5 miliar.
“Kami sudah mulai melakukan penagihan tunggakan, mengirimkan data dan tagihan ke wajib pajak, door-to-door, sosialisasi penghapusan denda, hingga razia bersama dengan Polri, Jasa Raharja, Dishub, dan Satpol PP,” kata Fadilah.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi PAD.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






