Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Panipahan melalui laporan resmi kepada Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah ruko milik warga di Jalan Karya, Kepenghuluan Teluk Pulai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Rahmad Ilyas langsung melakukan penyelidikan di lapangan setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah, S.H., M.H.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil masuk ke dalam lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggerebekan, diamankan dua orang pria yang mengaku bernama Cui Tito alias Ahok (52) dan Budi alias Ayang (37), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Panipahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening klip merah berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram, satu alat hisap (bong), tiga kaca pirex, satu mancis, satu unit handphone android merek Oppo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Cui Tito alias Ahok mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial Tirta di wilayah Bagan Siapiapi dengan harga Rp2.500.000 untuk 5 gram sabu”.ungkap Kapolsek

“Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.”lanjut Kapolsek

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia tentang tindak pidana narkotika. Mereka diduga berperan sebagai penyedia, penyimpan, serta melakukan permufakatan jahat terkait peredaran narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panipahan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah,S.H.MH menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.”tutupnya. (fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Riau menunggu petunjuk teknis (Juknis) seleksi PPPK 2024 untuk 6.360 formasi. Seleksi PPPK dilaksanakan setelah seleksi CPNS 2024.

    Seleksi 6.360 PPPK 2024 Dimulai Setelah CPNS, Pemprov Riau Tunggu Juknis Kemenpan-RB

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pemprov Riau menunggu petunjuk teknis (Juknis) seleksi PPPK 2024 untuk 6.360 formasi. Seleksi PPPK dilaksanakan setelah seleksi CPNS 2024. PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Meskipun telah menerima kuota PPPK tahun 2024 sebanyak 6.360 orang dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi […]

  • 1 ABK Penyelundup 7,5 Ton Pasir Timah Kini Resmi Jadi Tersangka

    Kasus Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 11 ABK Batam Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Sebanyak 11 ABK asal Kepulauan Riau resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan 7,5 ton pasir timah ke Malaysia usai dideportasi dan diperiksa Bareskrim Polri. Pelarian 11 anak buah kapal (ABK) asal Kepulauan Riau yang mencoba menyelundupkan 7,5 ton pasir timah ke Malaysia berakhir di tangan kepolisian. Setelah sempat menjalani hukuman penjara di negeri […]

  • Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp497 juta dari DS (48), salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (29/7/2024). Sementara dua tersangka lainnya masih diam. PENGEMBALIAN kerugian negara tersebut dilakukan oleh DS yang didampingi oleh Horas Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Kantor […]

  • Dishub Dumai Tegaskan Larangan Truk Barang di Jam Sibuk, Siap Tindak Pelanggar

    Dishub Dumai Tegaskan Larangan Truk Barang di Jam Sibuk, Siap Tindak Pelanggar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai gelar rapat dengan perusahaan, DPRD, dan Polres bahas pelanggaran jam operasional truk barang demi terciptanya lalu lintas aman dan tertib. Menjawab keluhan masyarakat terkait truk angkutan barang yang kerap melintas di jam sibuk, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan, DPRD, Polres Dumai, […]

  • PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABAVIRAL– PT. Gemilang Sejahtera Dumai berhasil menyelenggarakan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum bersertifikasi BNSP di Kota Dumai. Acara ini diadakan di Ruang Meeting Kantor Kadin Kota Dumai, dilanjutkan dengan asesmen di Hotel Grand Zuri Dumai. Pelatihan ini mendapatkan apresiasi besar dari Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini, SH, yang menyebut langkah […]

  • Pengedar Narkoba Terjun ke Sumur Saat Dikepung Polisi di Kampar, 99 Butir Ekstasi Disita

    Pengedar Narkoba Terjun ke Sumur Saat Dikepung Polisi di Kampar, 99 Butir Ekstasi Disita

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Kampar – Seorang pengedar ekstasi berinisial DM (37) terpaksa melompat ke dalam sumur di belakang rumahnya saat dirinya dikepung oleh tim dari Polda Riau di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (10/08/24) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 99 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam sebuah boneka, serta 2,7 gram […]

expand_less