Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bukit Kapur, 17 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Pengedar di Bukit Kapur, 17 Paket Sabu Disita

  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menangkap dua pria berinisial R (24) dan A (25) di lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, H, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

_”Benar, kami telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah tim kami menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam,”_ ujar AKP M. Sodikin.

Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka R di dalam rumahnya yang beralamat di Jl. Rajawali, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 16 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta satu paket sabu lainnya di dalam tempat bedak,” jelas AKP M. Sodikin.

Dari hasil interogasi awal, R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, A. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A di depan rumahnya di Jl. Lancang Kuning, Kelurahan Gurun Panjang.

“Dari tangan A, kami mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” tambah AKP M. Sodikin.

Polisi Sita 17 Paket Sabu

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,20 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, plastik klip bening, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pemasok dan pembeli.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perannya dalam peredaran narkoba. Mereka berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika serta menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan kembali,” ungkap AKP M. Sodikin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya,” tutup AKP M. Sodikin.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kota Dumai.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fire Brigade Kilang Pertamina Dumai Bantu Jinakkan Api di Tanjung Palas

    Fire Brigade Kilang Pertamina Dumai Bantu Jinakkan Api di Tanjung Palas

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) bergerak cepat membantu pemadaman kebakaran lahan yang terjadi pada Rabu tanggal 25 Februari 2026 di Jalan Siliwangi Gg. Sederhana, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. General Manager Kilang Pertamina Dumai, Iwan Kurniawan, melalui Manager HSSE, Syahrial Okzani, menyampaikan bahwa […]

  • Kapolres Rohil dan Bhayangkari Bagikan Paket Sembako untuk Dhuafa di Tanah Putih

    Kapolres Rohil dan Bhayangkari Bagikan Paket Sembako untuk Dhuafa di Tanah Putih

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Rokan Hilir Ny. Fikih Isa melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako kepada kaum dhuafa di wilayah hukum Polsek Tanah Putih. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (21/2) sekira pukul 09.00 WIB […]

  • Polres Rohil Ungkap Dugaan Karhutla Di Wilayah TPTM

    Polres Rohil Ungkap Dugaan Karhutla Di Wilayah TPTM

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir -Polisi Resor Rokan Hilir ( Polres Rohil) melalui Personil Polisi Sektor Tanah Putih Tanjung Melawan (Polsek TPTM) Rohil beserta Jajaran berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku yang tertangkap tangan saat kejadian. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arjuna, […]

  • 38 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

    38 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu (23/8/2025) sore. Kedatangan para PMI terkendala ini difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui UPT BP3MI Riau, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Menurut Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, pemulangan ini […]

  • Main di Pinggir Sungai, Fikri Ditarik Buaya di Depan Teman-Temannya

    Main di Pinggir Sungai, Fikri Ditarik Buaya di Depan Teman-Temannya

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Seorang bocah bernama Fikri Qurniawansyah (10) dilaporkan hilang setelah diterkam buaya saat bermain di pinggir sungai di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (21/3/2025). Kejadian tragis ini membuat warga sekitar terkejut dan panik. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, menjelaskan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi saat korban bermain sampan […]

  • Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai-Kampar Ditutup Total, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

    Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai-Kampar Ditutup Total, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Akses jalan lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, resmi ditutup total mulai Ahad (1/12/2024). Penutupan ini dilakukan untuk mempercepat proses perbaikan jalan yang selama ini terganggu oleh kemacetan. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanes Tulak Todingrara, menyatakan bahwa sistem jam operasional sebelumnya tidak efektif. […]

expand_less