Breaking News
light_mode
Beranda » Viral » Salah Transfer Rp118 Juta Tak Dikembalikan, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

Salah Transfer Rp118 Juta Tak Dikembalikan, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Pria di Singapura dipenjara 12 minggu usai menolak mengembalikan uang salah transfer Rp118 juta dari NTU dan menghabiskannya untuk keperluan pribadi.

Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman 12 minggu penjara setelah menolak mengembalikan uang lebih dari SGD 9.000 atau sekitar Rp118 juta yang salah ditransfer kepadanya oleh Universitas Teknologi Nanyang (NTU).

Dikutip dari Channel News Asia, Senin (29/12/2025), terdakwa bernama Mohamed Basheer Hanif Mohamed (27) mengaku bersalah atas satu dakwaan penggelapan dana secara tidak jujur.

Berdasarkan dokumen pengadilan, seorang petugas keuangan NTU secara keliru mentransfer SGD 9.087,04 ke rekening bank POSB milik Basheer pada 10 November 2023. Saat itu, rekening tersebut diketahui dalam kondisi kosong.

Pada hari yang sama, Basheer menyadari adanya dana masuk ke rekeningnya. Namun, alih-alih melaporkan kesalahan tersebut, ia justru mulai menarik dan menggunakan uang itu untuk menginap di hotel serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Petugas keuangan NTU bersama pihak bank POSB telah berulang kali mencoba menghubungi Basheer, namun tidak mendapat respons. Hingga pada 21 November 2023, NTU mengirimkan email resmi terkait kesalahan transfer tersebut.

Basheer sempat membalas email dengan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya uang masuk karena telah berhenti menggunakan rekening tersebut. Ia juga menolak memberikan nomor telepon dan alamat terbarunya, bahkan meminta pihak NTU berhenti menghubunginya. Hingga proses hukum berjalan, uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Dalam persidangan yang digelar melalui tautan video tanpa didampingi pengacara, Basheer mengungkapkan bahwa dirinya telah ditahan sejak Oktober karena tidak mampu membayar uang jaminan. Ia mengaku tinggal di sebuah flat sewaan bersama istrinya dan tengah mengalami kesulitan keuangan.

Basheer menyampaikan penyesalannya kepada hakim dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah bebas. Dalam persidangan tersebut, hakim sempat menanyakan keberadaan perwakilan NTU. Seorang perempuan kemudian maju, namun belakangan diketahui bahwa perempuan itu adalah istri Basheer, bukan perwakilan universitas.

Atas perbuatannya, Basheer dijatuhi hukuman 12 minggu penjara. Dalam hukum Singapura, tindak pidana penggelapan dana secara tidak jujur dapat diancam hukuman penjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.***

Sumber: detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marc dan Alex Marquez

    Marquez Bersaudara Ukir Sejarah di MotoGP Jerman

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Prestasi luar biasa diraih oleh Marc dan Alex Marquez di MotoGP Jerman 2024. Dua pembalap dari tim Gresini Racing ini berhasil menuntaskan balapan dengan finis di podium, menciptakan sejarah baru sebagai kakak-adik pertama yang mendaki podium MotoGP sejak 1997. SERI kesembilan MotoGP 2024 yang digelar di Sachsenring, Jerman, pada Ahad (7/7/2024) malam WIB, menjadi ajang […]

  • PLN Putus Aliran Listrik Kantor BPKAD Rohil, Tunggakan Capai Rp33 Juta

    PLN Putus Aliran Listrik Kantor BPKAD Rohil, Tunggakan Capai Rp33 Juta

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KabarViral  – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Jalan Merdeka mengalami pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN. Pemutusan dilakukan akibat tunggakan tagihan listrik selama dua bulan yang mencapai Rp33 juta. Plh Manajer PLN ULP Bagansiapiapi, Firrizqi, mengungkapkan bahwa pemutusan listrik di kantor BPKAD Rohil dilakukan karena belum […]

  • Siswa SMP Tenggelam di Sungai Sail, Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dunia

    Siswa SMP Tenggelam di Sungai Sail, Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Setelah pencarian intensif selama lebih dari 24 jam, tim SAR gabungan akhirnya menemukan Fahri (14), remaja yang tenggelam di Sungai Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sayangnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 16.50 WIB. Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengatakan jenazah Fahri ditemukan sejauh 1,8 kilometer dari […]

  • Diperiksa Dewas, Pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution Masih Tanda Tanya

    Diperiksa Dewas, Pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution Masih Tanda Tanya

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – KPK menunggu hasil pemeriksaan Dewas terkait polemik pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan. Dewas memeriksa sejumlah pejabat internal, sementara publik menanti keputusan yang akan menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Polemik soal apakah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan dipanggil dalam perkara dugaan suap proyek jalan terus bergulir. Komisi Pemberantasan […]

  • Kontraktor Bongkar Drainase dan Jembatan

    Tak Dibayar Dua Tahun, Kontraktor Bongkar Drainase dan Jembatan di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kontraktor CV Sultan Hamdan membongkar drainase dan jembatan yang sudah dibangun di Pekanbaru setelah hampir dua tahun pembayaran proyek Rp195,7 juta tak kunjung diterima. Total lima proyek senilai hampir Rp1 miliar belum dibayarkan, memicu aksi protes menggunakan eskavator dan kritik terhadap Dinas Perkim. Eskavator abu-abu dan hijau berdiri mencolok di persimpangan menuju Jalan […]

  • Apical Dorong Literasi dan Numerasi Siswa melalui Lomba Cerdas Cermat di Sungai Sembilan

    Apical Dorong Literasi dan Numerasi Siswa melalui Lomba Cerdas Cermat di Sungai Sembilan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Apical menghadirkan ruang belajar yang interaktif bagi siswa sekolah dasar di Kecamatan Sungai Sembilan melalui Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Aula SDN 001 Lubuk Gaung pada 6 Agustus.  Kegiatan ini mempertemukan siswa dari 17 sekolah dasar untuk mengasah kemampuan literasi, numerasi, penalaran, serta membangun kepercayaan diri dan kerja sama dalam suasana […]

expand_less