Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Sakit Hati Tak Mau Rujuk, Pria di Kampar Bakar Rumah Mantan Istri

Sakit Hati Tak Mau Rujuk, Pria di Kampar Bakar Rumah Mantan Istri

  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Jajaran Polsek Kampar berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (34) yang diduga membakar rumah milik mantan istrinya, RE (30), di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Pelaku diamankan pada Selasa (23/12/2025) siang, kurang dari 24 jam setelah peristiwa kebakaran terjadi. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV, sehingga memudahkan polisi dalam mengungkap identitas dan keberadaannya.

AR, yang merupakan warga Desa Penyasawan, ditangkap saat berada di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, tanpa perlawanan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, motif pelaku diduga karena sakit hati lantaran mantan istrinya menolak untuk rujuk dan diketahui telah memiliki kekasih baru.

“Pelaku nekat membakar rumah mantan istrinya karena tidak terima ditinggalkan. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materiil cukup besar,” ujar AKP Asdisyah, Rabu (24/12/2025).

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Senin (23/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang saksi bernama Yuda Aria Pratama, tetangga korban, melihat api muncul dari bagian loteng ruang tamu rumah korban. Saat itu, korban telah berada di luar rumah untuk menyelamatkan diri.

Tak lama kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Kampar tiba di lokasi dan melakukan pemadaman api dibantu warga sekitar. Sekitar pukul 05.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Unit Reskrim Polsek Kampar selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa kebakaran tersebut disengaja dan mengarah kepada mantan suami korban.

“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui pelaku berada di Desa Kualu Nenas. Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek.

Saat diperiksa, AR mengakui perbuatannya telah membakar rumah mantan istrinya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp650 juta.**

Sumber: riaupos.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    APBD Dumai 2026 Disepakati Rp2,23 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

      KABARVIRAL, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,23 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Dumai dan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang […]

  • Pemuda di Bengkalis Tikam Penjual Bakso Bakar, Ditangkap Polisi Dua Hari Setelah Kejadian

    Pemuda di Bengkalis Tikam Penjual Bakso Bakar, Ditangkap Polisi Dua Hari Setelah Kejadian

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL – Seorang pemuda di Bengkalis, Bima Sakti Pamungkas, diringkus oleh Satreskrim Polres Bengkalis usai melakukan aksi penikaman terhadap seorang penjual bakso bakar, Tegar Firmansyah. Pelaku ditangkap di Taman Batu Ampar, Kelurahan Bengkalis Kota, pada Selasa (4/3/2025), dua hari setelah insiden terjadi. Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa kejadian bermula […]

  • Internet dan Telepon Mati di Meranti

    Internet dan Telepon Mati Sejak Ahad Malam di Meranti, Akibat Kabel Putus Imbas Reruntuhan Jembatan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti lumpuh total sejak Ahad malam (4/1/2026). Gangguan diduga akibat kabel putus imbas reruntuhan Jembatan Panglima Sampul, hanya provider Tri yang masih berfungsi terbatas. Jaringan telekomunikasi berupa layanan telepon dan internet di sebagian besar wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami gangguan serius hingga lumpuh total sejak Ahad malam (4/1/2026). […]

  • Polres Rohil Gagalkan Penyelundupan Sabu Hampir 80 Kg

    Polres Rohil Gagalkan Penyelundupan Sabu Hampir 80 Kg

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Rokan Hilir mengungkap penyelundupan narkoba terbesar 2025 dengan menangkap kurir dan menyita 79,98 kg sabu di Bagansiapiapi. Pelaku residivis, barang bukti puluhan bungkus teh China, dan jaringan pemasok kini diburu polisi. Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus penyelundupan narkotika terbesar sepanjang 2025 setelah menangkap seorang kurir dan menyita 79,98 kilogram sabu-sabu. Kapolres […]

  • Karhutla di Dumai Berhasil Dipadamkan dengan Bantuan Heli Water Bombing

    Karhutla di Dumai Berhasil Dipadamkan dengan Bantuan Heli Water Bombing

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Petugas gabungan BPBD Dumai berhasil memadamkan kebakaran lahan semak belukar di Bagan Keladi, Dumai Barat, dengan bantuan heli water bombing. Kebakaran yang meluas sejak beberapa hari lalu berhasil dikendalikan meski terkendala sumber air. Pemadaman lahan milik masyarakat di Jalan M Yamin RT 1 dan RT 6 ini dibantu heli water bombing BPBD […]

  • Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Judi Online Slot8278 WN Cina dan Indonesia

    Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Judi Online Slot8278 WN Cina dan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama […]

expand_less