Proyek Dinsos Rohil Diduga Gagal Konstruksi, APMPHR Ancam Demo Kejati
- calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Bagan Siapiapi – Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (APMPHR) kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Rokan Hilir. Kali ini, fokus mereka tertuju pada sejumlah proyek fisik yang diduga gagal konstruksi.
Ketua APMPHR, Rinto Ardiansyah, dalam keterangannya mengungkapkan kekecewaan atas kualitas pekerjaan yang terlihat semrawut dan tidak sesuai dengan perencanaan.
“Secara kasat mata, pekerjaan tersebut tampak berantakan. Kami menduga salah satu kegiatan yang kami temukan tidak sesuai dengan perencanaan dan bahkan gagal konstruksi,” tegas Rinto, Ahad (29/9/2024).
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah sebuah bangunan fisik dengan pagu anggaran mencapai Rp 182.569.033 yang bersumber dari APBD Rohil tahun anggaran 2024. Meskipun proyek ini tercatat telah selesai, namun hasil akhirnya jauh dari kata memuaskan.
Penyusunan batu bata dan beberapa item lainnya terlihat tidak sempurna, mengindikasikan adanya dugaan kesalahan dalam proses konstruksi.
Ketika awak media mencoba konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Sosial Rohil, Budi Syahrial, terkait temuan tersebut, yang bersangkutan justru terkesan menghindar dan meminta untuk berkoordinasi dengan PPTK dan Sekretaris. Bahkan, nomor WhatsApp Budi Syahrial kini tidak aktif, semakin mempersulit upaya untuk mendapatkan penjelasan.
Menanggapi situasi ini, Rinto Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut jika aspirasi mereka tidak ditanggapi serius.
“Jika nantinya aspirasi kami tidak diindahkan, kami akan melakukan konsolidasi dengan massa yang lebih banyak untuk menggelar aksi di depan gedung Kejati Riau,” ancam Rinto.
Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan di Dinsos Rohil ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat. APMPHR berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan kesalahan.(fad)
- Penulis: Redaksi






