Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dewas KPK Periksa Plt Deputi hingga Kasatgas Penyidikan: Mengapa Bobby Nasution Belum Dipanggil?

Dewas KPK Periksa Plt Deputi hingga Kasatgas Penyidikan: Mengapa Bobby Nasution Belum Dipanggil?

  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Plt Deputi, tim jaksa, dan Kasatgas terkait belum dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam penyidikan kasus suap proyek jalan Sumut, Selasa (2/12/2025). Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dugaan hambatan proses hukum dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI).

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Tim Jaksa KPK berlangsung Rabu (3/12/2025), sedangkan tim penyidik termasuk Kasatgas Penyidikan, AKBP Rossa Purbo Bekti, dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis (4/12/2025).

“Plt deputi KPK, pada Selasa sudah diperiksa,” ujarnya.

Ia menegaskan materi pemeriksaan seluruh pihak sama, yakni fokus pada alasan tidak kunjung dipanggilnya Bobby sebagai saksi. “Masalah pemanggilan Gubernur Sumut,” ungkapnya.

Laporan terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti sebelumnya diajukan ke Dewas oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI). Laporan itu menyoroti dugaan pelanggaran etik karena Rossa disebut belum memeriksa Bobby Nasution, sehingga dianggap memperlambat proses hukum.

Koordinator KAMI, Yusril, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat untuk mendorong Dewas menyelidiki dugaan hambatan yang dinilai berdampak pada penanganan perkara.

“Memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK,” katanya usai membuat laporan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, peran Bobby dalam kasus suap proyek jalan Sumut sudah terang, tetapi hingga kini belum diperiksa meski para tersangka telah memasuki proses persidangan. Ia mendesak Dewas mengurai persoalan ini secara menyeluruh termasuk independensi internal.

“Maka evaluasi daripada KPK ini melalui dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait dengan persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini,” urainya.

KAMI mengajukan empat tuntutan kepada Dewas KPK. Pertama, melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti. Kedua, melaksanakan evaluasi atau audit internal guna menilai dampak dugaan pelanggaran terhadap reputasi dan integritas KPK. Ketiga, mengambil langkah tegas untuk memulihkan independensi lembaga antikorupsi tersebut. Keempat, meminta pemberian sanksi sesuai aturan jika dugaan pelanggaran terbukti. ***

Editor: Isa
Sumber: inilah.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gara-Gara Ditanya Kapan Nikah, Pria di Tapsel Pukuli Tetangga Hingga Tewas

    Gara-Gara Ditanya Kapan Nikah, Pria di Tapsel Pukuli Tetangga Hingga Tewas

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • 0Komentar

    Tragedi mengerikan terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang pria bernama Parlindungan Siregar (45) tega menganiaya tetangganya sendiri, seorang pensiunan ASN bernama Asgim Irianto (60), hingga tewas. Penyebabnya adalah pertanyaan yang sering diajukan korban tentang status pernikahan pelaku. MENURUT keterangan Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria […]

  • Tak Mau Foya-Foya! Bupati Afni Rela Pakai Mobil Sewa, Anggaran Mobil Dinas Dicoret

    Tak Mau Foya-Foya! Bupati Afni Rela Pakai Mobil Sewa, Anggaran Mobil Dinas Dicoret

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan tidak ada anggaran pembelian mobil dinas baru pada 2026. Usulan tersebut sudah dicoret sejak awal karena dinilai tidak efisien. Pemkab Siak memilih fokus pada program prioritas untuk masyarakat dan tetap menggunakan mobil sewa. Afni membantah kabar terkait pembelian mobil dinas baru tersebut. Ia menegaskan bahwa usulan itu […]

  • Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral –  Polres Dumai  masih mendalami temuan narkoba jenis sabu hasil razia yang diamankan Satpol PP Dumai dalam razia di Indo Kost, di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat  Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima […]

  • Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    Ilhami Terpilih Jadi Ketua DPRD Rohil, Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hilir

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Bagansiapiapi– Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi memasuki usia ke-25 tahun. Dalam rangka memperingati hari istimewa ini, digelar Rapat Paripurna Istimewa di kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil terpilih, Ilhami S.Tr. Keb, dengan didampingi Wakil Ketua Maston. Acara yang berlangsung di Jalan Pesir Komplek Perkantoran Batu 6 pada Jumat […]

  • Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H., M.H

    Polisi Tangkap Kawanan Pembobol SMP Negeri 17 Dumai, 14 Laptop Raib

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Tim Kepolisian Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus pencurian di SMP Negeri 17 Dumai yang berada di Jalan Cemara, Air Besar, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur. Tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku pembobolan sekolah tersebut telah diamankan. Mereka masing-masing berinisial MS, DAS, dan RS. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., […]

  • Kades Koto Tandun Direhabilitasi di Batam, Pemkab Rohul Kaji Pemberhentian Sementara

    Kades Koto Tandun Direhabilitasi di Batam, Pemkab Rohul Kaji Pemberhentian Sementara

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rohul– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengkaji pemberhentian sementara Kades Koto Tandun yang tengah menjalani rehabilitasi di Batam usai terjerat dugaan penyalahgunaan narkotika. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dalam waktu dekat akan mengambil sikap tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Koto Tandun, Kecamatan Tandun, berinisial MTRS (41) yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, dan tercatat […]

expand_less