Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas
- calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada ruang legal untuk thrifting, memicu keluhan pedagang yang pendapatannya merosot. Pedagang Pasar Senen berharap solusi dan opsi legalisasi, sementara masyarakat kian bergantung pada pakaian murah di tengah tekanan ekonomi.
“Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Namun di lapangan, kebijakan itu berimbas pada penjualan pedagang. Deka, pedagang thrifting di Pasar Senen yang telah berjualan sejak awal 2000-an, mengaku pendapatannya terus merosot sejak pemerintah memperketat larangan impor pakaian bekas. “Agak berkurang,” ucapnya, Jumat (21/11/2025).
Deka menilai pemerintah tidak memberikan solusi yang nyata bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada bisnis thrifting. Ia berharap ada ruang dialog untuk mencari jalan tengah, termasuk opsi legalisasi dengan kewajiban pajak. “Kalau bisa dilegalkan, lebih baik kami bayar pajak,” katanya.
Menurutnya, jutaan pelaku usaha thrifting terdampak larangan ini, sementara pemerintah belum menawarkan pilihan yang dapat menjaga keberlangsungan usaha. “Jangan cuma melarang, tapi tidak ada solusinya sama sekali dari pemerintah,” ujarnya.
Deka juga menggambarkan kondisi masyarakat yang semakin sulit membeli pakaian baru di tengah tekanan ekonomi. “Dengan kondisi ekonomi masyarakat sekarang, untuk beli baju harga Rp10.000–Rp20.000 saja masih susah,” tuturnya.
Ia menyebut saran pemerintah agar pedagang beralih menjual produk domestik tidak realistis karena harga modal jauh lebih tinggi. “Barang domestik saja modalnya sudah puluhan ribu,” katanya.
Bagi Deka, kebijakan hanya dapat berjalan efektif jika pemerintah mampu menghadirkan pakaian dengan harga yang setara dengan pasar thrifting. “Kecuali pemerintah bisa sediain pakaian dengan harga Rp10.000–Rp20.000, mungkin bisa,” pungkasnya. ***
Editor: Isa
Sumber: rmol.id
- Penulis: Redaksi






