KPU Inhil Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp7,2 Miliar ke Kas Daerah
- calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp7,2 miliar ke Pemerintah Kabupaten Inhil.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, bersama jajaran komisioner kepada Bupati Inhil, Herman, di Kantor Bupati Inhil, Rabu (9/4/2025).
“Alhamdulillah, kita sudah mengembalikan anggaran sisa pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 lalu sebesar Rp7,2 miliar,” kata Syamsul kepada wartawan.
Menurut Syamsul, efisiensi ini tercapai berkat pelaksanaan Pilkada Inhil yang berjalan aman, lancar, dan tanpa sengketa di seluruh tahapan.
“Di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) juga kita siapkan untuk calon perseorangan, namun karena tidak ada yang mendaftar, maka anggaran itu turut kami kembalikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, KPU Inhil juga menerapkan langkah-langkah penghematan lainnya. Di antaranya, beberapa kegiatan yang awalnya dijadwalkan digelar di hotel dialihkan ke kantor, sehingga mampu menekan biaya operasional.
“Total anggaran awal yang kami kelola sebesar Rp50 miliar. Dari jumlah itu, kita berhasil mengembalikan Rp7,2 miliar ke rekening Kas Daerah Pemkab Inhil,” imbuhnya.
Atas langkah tersebut, Bupati Inhil, Herman, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran KPU Inhil.
“Dana yang dikembalikan ini tentu sangat membantu meringankan beban keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami defisit,” ujarnya.
Herman juga mengapresiasi KPU Inhil atas kesuksesan penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung tertib dan efisien.
“Semoga ini menjadi contoh positif dalam tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan,” tutup Herman.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






